Reses di Karya Merdeka dan Tanjung Harapan, Samsun: Permintaan Masyarakat Terbentur Pergub 49

Senin, 18 Juli 2022 575
Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun saat menggelar reses di Kecamatan Samboja. (foto istimewa)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengunjungi dua lokasi di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Reses Masa Sidang II Tahun 2022. Politikus PDI Perjuangan itu turun ke lapangan bertemu dengan konstituen serta masyarakat di Desa Karya Merdeka dan Desa Tanjung Harapan, Senin (4/7/2022).

Masyarakat Karya Merdeka kata Samsun, lebih dominan ke bidang pertanian. Oleh itu, kebanyakan dari mereka mengeluhkan harga pupuk yang mahal dan kurangnya fasilitas jalan usaha tani. Sedangkan di Tanjung Harapan, masyarakat mengeluhkan jalan wisata Kuala Samboja ke Pantai Tanah Merah yang sudah rusak parah. Mereka minta agar dapat dianggarkan untuk diperbaiki.

Selain itu, masyarakat di daerah sana minta agar rumah ibadah dapat direhab. Kemudian, jalan menuju Pemakaman Umum di Desa Tanjung Harapan juga minta agar dilebarkan. “Jalan menuju pemakaman umum itu terlalu kecil dan tidak bisa dilewati mobil, sehingga harus dilebarkan agar kendaraan bisa leluasa melewati jalan tersebut,” ungkapnya, Selasa (12/7/2022).

Dari banyaknya keluhan masyarakat di Kecamatan Samboja itu, Samsun menuturkan bahwa permasalahan pun terjadi karena terbenturnya aturan dari Pergub 49 Tahun 2020. Menurut pria kelahiran Jember ini, permintaan masyarakat di daerah Samboja itu memakan anggaran yang sangat kecil sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta. “Permintaan fasilitas jalan usaha tani, rehab rumah ibadah ataupun jalan ke pemakaman itu paling menelan dana sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Samsun pun menuturkan kepada konstituen dan masyarakat bahwa provinsi tidak dapat menganggarkannya sebagai bankeu karena aturan tersebut. “Ini kewenangan kabupaten, kita mau kasih bantuan keuangan ke kabupaten untuk menyelesaikan usulan masyarakat seprti itu. Namun terkendala Pergub 49 yang mengharuskan Rp2,5 miliar, nah itu yang tidak bisa kita cover,” jelasnya. “Ya bagaimana lagi kita tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat kalau begitu caranya. Maka, regulasi Pergub 49 Tahun 2020 ini harus dirubah dulu,” sambungnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)