Regulasi Dikembalikan Ke Daerah, Konsultasi Komisi IV Ke Kemendikbudristek RI

Senin, 31 Juli 2023 149
Komisi IV saat konsultasi ke Kemendikbudristrek RI terkait Regulasi TPP Guru ASN dan PPPK tahun 2023, Kamis (27/7).
JAKARTA. Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).

Kunjungan yang diterima langsung oleh Fahturahman selaku Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek Ri  itu adalah dalam rangka konsultasi terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap guru ASN dan PPPK tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan bahwa pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait permasalahan sertifikasi guru kemudian persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dirasa cukup mahal.

“Harapan kami di Komisi IV, agar jangan sampai timbul gejolak kembali, karena sudah memahami semua. Kemudian dari forum akan ke DPR RI bertemu Komisi X. Dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi X, akan kami godok bersama SKPD di daerah,” ujar Puji usai memimpin pertemuan di ruang sidang 702 Biro Perencanaan kantor Kemendikbudristek RI DKI Jakarta, Kamis (27/7).

Sementara, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa kunjungan ini adalah untuk mengkoordinasikan terkait masalah PPPK guru honorer di Kaltim.

“Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari pihak Kemendikbudristek bahwasanya semua aturan atau regulasi dikembalikan ke daerah. Dan terkait dengan tunjangan ada hitungan yang juga dikembalikan kedaerah,” terangnya.

Dilain pihak, Fahturahman menilai bahwa kunjungan tersebut adalah salah satu cara yang baik dalam hal komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, eksekutif, yudikatif maupun para pendidik dilapangan.

“Agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Intinya pada tujuan yang sama untuk pengembangan pendidikan,” sebut Fahturahman.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan, Anggota Komisi IV Yenni Eviliana, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Sekretaris Disdikbud Kaltim Yekti Utami dan Ketua FGHTK Kukar Ambo Alang. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)