Rapat Paripurna Ke - 19 Sampaikan Pandangan Umum Fraksi

22 Juni 2023

PARIPURNA : Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Rabu (21/6).
SAMARINDA. DPRD Kaltim mengelar Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 dan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/6).

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun revisi jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2023, pada tanggal 12 Juni 2023 lalu.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2023, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasanuddin Mas’ud

“Setuju !!!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.

Kemudian Hasanuddin Mas’ud melanjutkan, pada Rapat Paripurna Ke -18, Senin tanggal 5 Juni 2023 lalu, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Sesuai dengan tahapan selanjutnya, maka agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” sebutnya.

Adapun Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Fraksi Golkar dibacakan oleh Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Herliana Yanti, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN dibacakan oleh Sukmawati, Fraksi PKB dibacakan oleh Jahidin, Fraksi PPP dibacakan oleh Siti Rizky Amalia, Fraksi PKS dibacakan oleh Fitri Maisyaroh, dan Fraksi Demokrat - Nasdem dibacakan oleh Ismail. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)