Rapat Paripurna Ke - 19 Sampaikan Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 22 Juni 2023 139
PARIPURNA : Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Rabu (21/6).
SAMARINDA. DPRD Kaltim mengelar Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 dan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/6).

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun revisi jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2023, pada tanggal 12 Juni 2023 lalu.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2023, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasanuddin Mas’ud

“Setuju !!!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.

Kemudian Hasanuddin Mas’ud melanjutkan, pada Rapat Paripurna Ke -18, Senin tanggal 5 Juni 2023 lalu, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Sesuai dengan tahapan selanjutnya, maka agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” sebutnya.

Adapun Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Fraksi Golkar dibacakan oleh Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Herliana Yanti, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN dibacakan oleh Sukmawati, Fraksi PKB dibacakan oleh Jahidin, Fraksi PPP dibacakan oleh Siti Rizky Amalia, Fraksi PKS dibacakan oleh Fitri Maisyaroh, dan Fraksi Demokrat - Nasdem dibacakan oleh Ismail. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)