Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke - 28

Jumat, 1 September 2023 268
Sekwan Norhayati saat menyampaikan laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023 pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Jumat (1/9).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 28 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, penutupan masa sidang kedua tahun 2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2023 di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (1/9).  
 
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim.
 
Muhammad Samsun mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023 pada tanggal 31 Agustus 2023, dan telah diketahui oleh seluruh Anggota DPRD Kaltim.
 
“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ketiga tahun 2023, dapat diterima dan disetujui..?,” tanya Samsun. “Setuju..!,” jawab seluruh Anggota Dewan secara aklamasi.
 
Selanjutnya, agenda rapat yaitu penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023. Samsun mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tolok ukur bagi Anggota Dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan yang telah lalu. 

“Dengan harapan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Samsun.
 
Sementara, Sekwan Norhayati mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa sidang kedua tahun 2023 senantiasa diinformasikan kepada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna.
 
“Dalam rangka melaporkan hasil berbagai program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD melalui alat kelengkapan dewan,” ucap Nunung sapaan akrabnya.
 
Ia melanjutkan, pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim.
 
“Upaya peningkatan produktivitas kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus dilakukan secara optimal dan sinergis, melalui pelaksanaan program kegiatan serta penjadwalan kegiatan kerja DPRD pada masa sidang kedua tahun 2023 ini. Sehingga mampu menyelesaikan sejumlah capaian hasil kerja sesuai dengan target, waktu dan tingkat prioritasnya,” urainya.
 
“Walaupun proses agenda dan penjadwalan kegiatan yang ditetapkan sering mengalami perubahan, dikarenakan semakin meningkatnya dan padatnya kegiatan kedewanan yang kesemuanya memiliki tingkat urgensi yang sama. Namun secara umum tidak mempengaruhi penyelesaian kegiatan yang menjadi prioritas,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.