Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 16 Februari 2021 606
Minat Belajar Menurun, Virtual Reality Solusinya
SAMARINDA.  Kualitas pendidikan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dinilai banyak pihak terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang menyebabkan proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berjalan selama setahun terakhir proses belajar daring menimbulkan banyak keluhan tidak hanya dari orang tua siswa akan tetapi juga guru. Betapa tidak selain belum meratanya sarana dan prasarana pendukung, peserta didik juga terancam kehilangan karakter.

Kondisi tersebut yang mengilhami Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk melakukan trobosan dalam dunia pendidikan melalui virtual reality. Program dimaksud sebagai alternatif yang diharapkan mampu mengembalikan semangat anak untuk menempuh pendidikan.

Seperti diketahui, virtual reality merupakan teknologi yang mampu membangkitkan suasana 3D yang nyata, sehingga membuat penggunanya merasa seperti berada di dunia nyata meskipun simulasi yang ada di depannya adalah maya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IGI Kaltim Suparno disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (16/2/2021). Menurutnya, virtual reality menggunakan aplikasi Melialab yang terhubung dengan komputer.

“Berbeda dengan sistem zoom atau video call, suasana 3D melalui virtual reality ini membuat proses belajar mengajar tampak nyata sebagaimana waktu di sekolah. Siswa akan lebih semangat dan kembali membangun emosional antara guru dan murid,” jelasnya. 

Ia berharap, komisi IV memberikan rekomendasi yang akan kami bawa ke Gubernur Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. “Nanti program virtual reality sebelum dipraktekkan haruslah penggunanya diberikan pelatihan kepada perwakilan guru-guru tingkat SD – SMA se Kaltim,” harapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku mendukung rencana tersebut terlebih program virtual reality pada proses belajar mengajar telah mendapat dukungan dari Kemendikbud. Diakuinya, dorongan untuk memulai belajar secara tatap muka memang cukup banyak baik dari orang tua maupun sekolah bahkan pemerintah provinsi sudah menyiapkan mekanismenya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, akan tetapi seiring dengan peningkatan kasus covid-19 sehingga belum dapat terlaksana.

Melaui virtual reality dinilai merupakan torobosan atau alternatef ditengah kejenuhan para orang tua dan sekolah. “Sejumlah kelemahan dalam proses belajar secara daring, diantaranya jarak antara orang tua berkemampuan dan tidak semakin jauh dengan penyediaan sarana dan prasarana belajar anak selama pandemi, dan penurunan semangat belajar dan berkompetisipun hilang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku mendukung dan segera menyurati kepada pimpinan DPRD yang intinya meminta dikeluarkannya surat rekomendasi terhadap penggunaan virtual reality sebagai media dalam proses belajar mengajar.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)