Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 16 Februari 2021 607
Minat Belajar Menurun, Virtual Reality Solusinya
SAMARINDA.  Kualitas pendidikan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dinilai banyak pihak terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang menyebabkan proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berjalan selama setahun terakhir proses belajar daring menimbulkan banyak keluhan tidak hanya dari orang tua siswa akan tetapi juga guru. Betapa tidak selain belum meratanya sarana dan prasarana pendukung, peserta didik juga terancam kehilangan karakter.

Kondisi tersebut yang mengilhami Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk melakukan trobosan dalam dunia pendidikan melalui virtual reality. Program dimaksud sebagai alternatif yang diharapkan mampu mengembalikan semangat anak untuk menempuh pendidikan.

Seperti diketahui, virtual reality merupakan teknologi yang mampu membangkitkan suasana 3D yang nyata, sehingga membuat penggunanya merasa seperti berada di dunia nyata meskipun simulasi yang ada di depannya adalah maya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IGI Kaltim Suparno disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (16/2/2021). Menurutnya, virtual reality menggunakan aplikasi Melialab yang terhubung dengan komputer.

“Berbeda dengan sistem zoom atau video call, suasana 3D melalui virtual reality ini membuat proses belajar mengajar tampak nyata sebagaimana waktu di sekolah. Siswa akan lebih semangat dan kembali membangun emosional antara guru dan murid,” jelasnya. 

Ia berharap, komisi IV memberikan rekomendasi yang akan kami bawa ke Gubernur Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. “Nanti program virtual reality sebelum dipraktekkan haruslah penggunanya diberikan pelatihan kepada perwakilan guru-guru tingkat SD – SMA se Kaltim,” harapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku mendukung rencana tersebut terlebih program virtual reality pada proses belajar mengajar telah mendapat dukungan dari Kemendikbud. Diakuinya, dorongan untuk memulai belajar secara tatap muka memang cukup banyak baik dari orang tua maupun sekolah bahkan pemerintah provinsi sudah menyiapkan mekanismenya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, akan tetapi seiring dengan peningkatan kasus covid-19 sehingga belum dapat terlaksana.

Melaui virtual reality dinilai merupakan torobosan atau alternatef ditengah kejenuhan para orang tua dan sekolah. “Sejumlah kelemahan dalam proses belajar secara daring, diantaranya jarak antara orang tua berkemampuan dan tidak semakin jauh dengan penyediaan sarana dan prasarana belajar anak selama pandemi, dan penurunan semangat belajar dan berkompetisipun hilang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku mendukung dan segera menyurati kepada pimpinan DPRD yang intinya meminta dikeluarkannya surat rekomendasi terhadap penggunaan virtual reality sebagai media dalam proses belajar mengajar.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)