Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Kalimantan Timur

16 Februari 2021

Minat Belajar Menurun, Virtual Reality Solusinya
SAMARINDA.  Kualitas pendidikan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dinilai banyak pihak terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang menyebabkan proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berjalan selama setahun terakhir proses belajar daring menimbulkan banyak keluhan tidak hanya dari orang tua siswa akan tetapi juga guru. Betapa tidak selain belum meratanya sarana dan prasarana pendukung, peserta didik juga terancam kehilangan karakter.

Kondisi tersebut yang mengilhami Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk melakukan trobosan dalam dunia pendidikan melalui virtual reality. Program dimaksud sebagai alternatif yang diharapkan mampu mengembalikan semangat anak untuk menempuh pendidikan.

Seperti diketahui, virtual reality merupakan teknologi yang mampu membangkitkan suasana 3D yang nyata, sehingga membuat penggunanya merasa seperti berada di dunia nyata meskipun simulasi yang ada di depannya adalah maya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IGI Kaltim Suparno disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (16/2/2021). Menurutnya, virtual reality menggunakan aplikasi Melialab yang terhubung dengan komputer.

“Berbeda dengan sistem zoom atau video call, suasana 3D melalui virtual reality ini membuat proses belajar mengajar tampak nyata sebagaimana waktu di sekolah. Siswa akan lebih semangat dan kembali membangun emosional antara guru dan murid,” jelasnya. 

Ia berharap, komisi IV memberikan rekomendasi yang akan kami bawa ke Gubernur Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. “Nanti program virtual reality sebelum dipraktekkan haruslah penggunanya diberikan pelatihan kepada perwakilan guru-guru tingkat SD – SMA se Kaltim,” harapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku mendukung rencana tersebut terlebih program virtual reality pada proses belajar mengajar telah mendapat dukungan dari Kemendikbud. Diakuinya, dorongan untuk memulai belajar secara tatap muka memang cukup banyak baik dari orang tua maupun sekolah bahkan pemerintah provinsi sudah menyiapkan mekanismenya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, akan tetapi seiring dengan peningkatan kasus covid-19 sehingga belum dapat terlaksana.

Melaui virtual reality dinilai merupakan torobosan atau alternatef ditengah kejenuhan para orang tua dan sekolah. “Sejumlah kelemahan dalam proses belajar secara daring, diantaranya jarak antara orang tua berkemampuan dan tidak semakin jauh dengan penyediaan sarana dan prasarana belajar anak selama pandemi, dan penurunan semangat belajar dan berkompetisipun hilang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku mendukung dan segera menyurati kepada pimpinan DPRD yang intinya meminta dikeluarkannya surat rekomendasi terhadap penggunaan virtual reality sebagai media dalam proses belajar mengajar.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)