Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan Menjadi Perda

Jumat, 15 September 2023 213
LAPORAN AKHIR : Nidya Listiyono selaku Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah saat menyampaikan laporan akhir pansus.
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 33 masa sidang 2023 dengan agenda yaitu jawaban dan penjelasan pemerintah atas pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024, kemudian penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian, agenda yang selanjutnya adalah pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda, serta penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Asisten III Setda Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim serta Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim.

Salah satu agenda yang dikemukakan dalam rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibacakan oleh Nidya Listiyono selaku ketua pansus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim yang terus menjaga kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan DPRD.

“Dengan menjaga dan meningkatkan atmosfir kerjasama yang harmonis ini, Insya Allah, hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur dapat diatasi dan berjalan lancar sesuai Rencana Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian diharapkan hasil pembangunan dapat mewujudkan dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dengan disampaikannya laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna hari ini, menandai bahwa proses pembahasan memasuki penghujung akhir pembahasan tahap dua.

“Yakni proses persetujuan atas Ranperda menjadi Perda, yang akan diputuskan pada rapat paripurna hari ini,” sebut wakil rakyat yang akrab disapa Tio ini.

Selanjutnya, menanggapi laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tadi, Seno Aji mengatakan bahwa dapat disimpulkan, laporan akhir hasil kerja pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

“Sesuai dengan tahapan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ?,” tanya Seno Aji.

“Setuju..!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.

Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Asisten I Setda Kaltim Muhammad Syirajudin, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, unsur Forkopimda Kaltim dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)