Rakerprov KONI 2023, Diharapkan Lahirkan Program yang Terintegratif

20 September 2023

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rakerprov KONI Tahun 2023.
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2023, Selasa (19/9).

Pada acara yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor itu, Rusman Ya’qub berharap agar hasil dari Rakerprov ini bisa menghasilkan program-program yang terintegratif dari seluruh pihak terkait sampai kepada para atlet.

Menurut Rusman, salah satu hal yang penting dalam pembinaan olahraga adalah pembibitan atlet sebab berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia sehingga mampu lebih maksimal dalam bertanding.

“Yang terpenting saat ini seluruh institusi keolahragaan di Kalimantan Timur memiliki program yang saling terintegratif satu sama lain sehingga pembinaan prestasi sejak usia dini sampai pada atlet profesional bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Terkait pendanaan, Politikus PPP ini mengatakan gubernur telah menjanjikan bahwa akan mendapatkan perhatian pemerintah. Artinya, tinggal bagaimana berfokus kepada program peningkatan prestasi para atlet.

Veridiana Huraq Wang berharap dengan terselenggaranya rakor ini bisa membuat seluruh elemen keolahragaan di Kaltim lebih solit dan dilakukan berkosolidasi baik secara organisasi maupun kepada atlet-atlet terutama mereka yang telah lolos pra PON agar lebih efektif lagi dilakukan pembinaan-pembinaan agar bisa berlatih secara maksimal karena di fasilitasi oleh KONI Kaltim sehingga diharapkan bisa meraih banyak mendali.

Ia menambahkan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan agar anggaran terkait dengan olahraga bisa sesuai dan memadai guna melahirkan atlet berprestasi dan profesional tidak hanya tingkat nasional melainkan dunia.

“Sesuai janji pak gubernur, APBD Kaltim mulai membaik jadi kemungkinan besar soal anggaran itu kalau memang sistem organisasinya baik tentu tidak ada masalah. Kita (DPRD Kaltim, red) akan membantu,” tegasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)