Rakerprov KONI 2023, Diharapkan Lahirkan Program yang Terintegratif

Rabu, 20 September 2023 129
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rakerprov KONI Tahun 2023.
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2023, Selasa (19/9).

Pada acara yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor itu, Rusman Ya’qub berharap agar hasil dari Rakerprov ini bisa menghasilkan program-program yang terintegratif dari seluruh pihak terkait sampai kepada para atlet.

Menurut Rusman, salah satu hal yang penting dalam pembinaan olahraga adalah pembibitan atlet sebab berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia sehingga mampu lebih maksimal dalam bertanding.

“Yang terpenting saat ini seluruh institusi keolahragaan di Kalimantan Timur memiliki program yang saling terintegratif satu sama lain sehingga pembinaan prestasi sejak usia dini sampai pada atlet profesional bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Terkait pendanaan, Politikus PPP ini mengatakan gubernur telah menjanjikan bahwa akan mendapatkan perhatian pemerintah. Artinya, tinggal bagaimana berfokus kepada program peningkatan prestasi para atlet.

Veridiana Huraq Wang berharap dengan terselenggaranya rakor ini bisa membuat seluruh elemen keolahragaan di Kaltim lebih solit dan dilakukan berkosolidasi baik secara organisasi maupun kepada atlet-atlet terutama mereka yang telah lolos pra PON agar lebih efektif lagi dilakukan pembinaan-pembinaan agar bisa berlatih secara maksimal karena di fasilitasi oleh KONI Kaltim sehingga diharapkan bisa meraih banyak mendali.

Ia menambahkan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan agar anggaran terkait dengan olahraga bisa sesuai dan memadai guna melahirkan atlet berprestasi dan profesional tidak hanya tingkat nasional melainkan dunia.

“Sesuai janji pak gubernur, APBD Kaltim mulai membaik jadi kemungkinan besar soal anggaran itu kalau memang sistem organisasinya baik tentu tidak ada masalah. Kita (DPRD Kaltim, red) akan membantu,” tegasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)