Raih WTP ke 10, Pemprov Kaltim Diminta Fokus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Selasa, 23 Mei 2023 113
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wagub Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Pimpinan DPRD Kaltim saat menerima LKPD Kaltim tahun anggaran 2022 yang diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada rapat paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5).
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur patut berbangga karena hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian.

WTP ini merupakan yang ke 10 yang diterima oleh Kaltim.  Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada rapat paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5).

Menurutnya, ada beberapa indikator yang menjadi dasar BPK memberikan WTP, yakni penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program/kegiatan dan pelaporan keuangan Tahun 2022 telah didukung dengan SPI yang efektlf.

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltim selama enam puluh hari yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan selama tiga puluh hari dan pemeriksaan terinci selama tiga puluh hari. Pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),”jelasnya.

Kendati demikian, lanjut dia BPK masih menemukan permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang antara lain, pelaksanaan atas 35 paket pekerjaan pada 10 SKPD tidak sesuai dengan ketentuan, pengelolaan keuangan pada BLUD belum ketentuan yaitu belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 tentang Remunerasi BLUD.

Selain itu, Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. Hal ini mengakibatkan aset tanah dan bangunan yang dapat menghasilakn pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset belum dapat disajikan dalam neraca secara informatif untuk pengambilan keputusan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan WTP hendaknya dijadikan pemicu untuk bekerja lebih baik lagi karena masih ada sejumlah temuan dari BPK yang wajib untuk ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.

“Tadi Pak Pius Lustrilanang sudah menyampaikan agar perlu berbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan. Jadi hendaknya Pemprov Kaltim fokus pada tindaklanjut evaluasi dari BPK tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan waktu enam puluh hari setelah rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya dimanfaatkan secara maksimal guna melakukan pembenahan dan perbaikan guna terciptanya tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)