Raih WTP ke 10, Pemprov Kaltim Diminta Fokus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Selasa, 23 Mei 2023 133
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wagub Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Pimpinan DPRD Kaltim saat menerima LKPD Kaltim tahun anggaran 2022 yang diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada rapat paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5).
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur patut berbangga karena hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian.

WTP ini merupakan yang ke 10 yang diterima oleh Kaltim.  Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada rapat paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5).

Menurutnya, ada beberapa indikator yang menjadi dasar BPK memberikan WTP, yakni penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program/kegiatan dan pelaporan keuangan Tahun 2022 telah didukung dengan SPI yang efektlf.

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltim selama enam puluh hari yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan selama tiga puluh hari dan pemeriksaan terinci selama tiga puluh hari. Pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),”jelasnya.

Kendati demikian, lanjut dia BPK masih menemukan permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang antara lain, pelaksanaan atas 35 paket pekerjaan pada 10 SKPD tidak sesuai dengan ketentuan, pengelolaan keuangan pada BLUD belum ketentuan yaitu belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 tentang Remunerasi BLUD.

Selain itu, Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. Hal ini mengakibatkan aset tanah dan bangunan yang dapat menghasilakn pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset belum dapat disajikan dalam neraca secara informatif untuk pengambilan keputusan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan WTP hendaknya dijadikan pemicu untuk bekerja lebih baik lagi karena masih ada sejumlah temuan dari BPK yang wajib untuk ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.

“Tadi Pak Pius Lustrilanang sudah menyampaikan agar perlu berbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan. Jadi hendaknya Pemprov Kaltim fokus pada tindaklanjut evaluasi dari BPK tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan waktu enam puluh hari setelah rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya dimanfaatkan secara maksimal guna melakukan pembenahan dan perbaikan guna terciptanya tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)