Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Begini kata Nurhadi

Rabu, 9 April 2025 1071
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra
SAMARINDA. Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pemecah ombak di Pantai Balikpapan masih belum memperhatikan keselamatan bagi para pengunjung pantai. Nurhadi sapaan akrabnya menyebut, meskipun pengerjaan fisik proyek berjalan, tidak ada langkah antisipatif yang memadai untuk menghindari potensi risiko bagi wisatawan.

"Pembangunan pemecah ombak ini yang saya sayangkan sebagai wakil rakyat. Saat proyek berjalan, tidak ada persiapan dari tim pekerja untuk menyelesaikan masalah seperti ini, termasuk langkah penyelamatan," jelas Nurhadi.

"Mereka hanya fokus pada pekerjaan tanpa memikirkan kemungkinan risiko yang bisa terjadi" sambungnya.

Dirinya mengingatkan bahwa Pantai Balikpapan kerap dipenuhi pengunjung, khususnya pada akhir pekan. Banyak dari mereka adalah wisatawan yang tidak akrab dengan kondisi pantai, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra untuk menjaga keselamatan mereka. Lebih lanjut, Nurhadi menyerukan kepada instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk lebih proaktif dalam menyiapkan langkah-langkah pengamanan.

Menurutnya, keberadaan petugas BPBD yang siaga di lokasi proyek sangat diperlukan, terutama saat pengunjung membludak pada Sabtu dan Minggu.

"Peringatan untuk BPBD Balikpapan, mereka harus siap dengan segala kemungkinan, terutama saat banyak pengunjung datang. Harus ada pengawasan yang lebih ketat" tuturnya. Selain itu, Nurhadi juga menyoroti pentingnya melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) dan relawan untuk meningkatkan kewaspadaan di kawasan tersebut.

"Ya pastinya, sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan keselamatan pengunjung pantai" ucapnya.

Terakhir, Nurhadi berharap pemerintah kota dapat bekerja sama dengan para pihak terkait untuk memperkuat langkah pengamanan dan sosialisasi kepada pengunjung pantai, khususnya selama proyek berlangsung. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)