Program Rumah Layak Huni Tetap Dianggarkan Setiap Tahun

Selasa, 20 September 2022 388
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Rumah layak huni di Kaltim menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mendapatkan apresiasi DPRD Kaltim dan masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Komisi III juga telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut. “Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” ujarnya pada awak media baru-baru ini.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. “Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan.

Maksudnya proporsional di setiap kabupaten/kota. Kita juga bertanya mengenai mekanisme nya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” katanya.

Veridiana menjelaskan bahwa, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.

Dengan anggaran sebesar Rp 25 juta per rumah. Sementara, untuk program pembangunan rumah layak huni, kata Veridiana, adalah program CSR dari perusahaan -perusahaan yang domisili usahanya ada di Kaltim.

“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.