Program Pro UMKM Perlu Disosialisasikan

Selasa, 7 November 2023 208
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Menuju UMKM Kompetitif, Selasa (7/11).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didaulat untuk membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi "Menuju UMKM Kompetitif" di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (7/11). 

Pada kesempatan itu, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud menyampaikan apresiasinya kepada Kecamatan Balikpapan Selatan yang telah menggelar kegiatan bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya tanpa dukungan UMKM akan sulit berkembang. 

Ia menjelaskan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebenarnya telah membuat banyak program guna memberikan dukungan dan perhatiannya kepada pelaku usaha khususnya UMKM. Hanya kurang disosialisasikan sehingga banyak dari mereka yang belum mengetahui banyak tentang informasi tersebut. 

"Berbagai program yang pro terhadap UMKM sebenarnya banyak, mulai dari bantuan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian akses perizinan yang mudah karena berbasis online, dan masih banyak lainnya," sebutnya. 

Selain itu, juga banyak program pendampingan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. "Banyak sebenarnya hanya saja memang harus lebih banyak lagi disosialisasikan dengan tujuan menjadi support pada yang sudah berjalan, dan menarik minat usaha bagi para generasi muda," imbuh Politikus Golkar ini. 

Ia menambahkan UMKM terbukti menjadi penopang perekonomian masyarakat. Terbukti disaat pandemi Covid-19 banyak usaha besar yang terkena dampaknya bahkan tidak sedikit yang terpaksa harus gulung tikar. Namun tidak demikian dengan UMKM yang justru mampu bertahan. 

Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim menuturkan ditengah ketatnya persaingan dunia kerja, UMKM merupakan solusi dalam menciptakan kemandirian perekonomian berbasis kerakyatan. 

"Di Kecamatan Balikpapan Selatan ini jumlah penduduknya yang terdaftar ada 700 ribu lebih jiwa, dan diprediksi akan terus bertambah seiring menjadi daerah yang bertetangga dengan IKN, karena itu menciptakan semakin tetatnya persaingan usaha. Kegiatan ini hadir untuk memberikan bekal informasi yang diperlukan bagi pelaku UMKM agar mampu menghasilkan produk yang kompetitif,"sebut Hakim. 

Hadirnya Ketua DPRD, lanjut dia, merupakan bentuk dukungan provinsi khususnya dewan terhadap perekonomian masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan. "Kami  mengapresiasi atas dukungan pak Ketua DPRD tidak hanya untuk UMKM saja tetapi juga terhadap banyak sektor mulai dari pendidikan dan infrastruktur di Balikpapan Selatan khususnya, melalui bantuan keuangan provinsi kepada pemerintah kota Balikpapan,"ucap Hakim mengakhiri. (adv/hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)