Program Pertanian di PPU dan Paser Masih Minim

Senin, 3 Mei 2021 162
TINJAU LOKASI : Rombongan Pansus LKPJ saat melakuan kunjungan kerja ke kabupaten PPU dan Paser, belum lama ini. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Bupati PPU Hamdam.
PENAJAM – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, pansus meninjau beberapa paket pekerjaan, khususnya pembaungunan jalan dan bantuan keuangan dari provinsi tahun anggaran 2020.

Anggota pansus LKPj Gubernur Syafruddin mengatakan Pemerintah Provinsi masih belum serius menangani sektor pertanian. Pasalnya, program pertanian yang diturunkan oleh Pemprov di Kabupaten PPU dan Paser sangat minim. Padahal Kabupaten PPU merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung beras.

“Ini menandakan bahwa kita jauh dari harapan, ingin mewujudkan Kaltim berdaulat di sektor pertanian atau di sektor pangan, semua masih di atas kertas dan belum ada kenyataan sehingga pemerintah provinsi harus lebih giat lagi untuk membina dan memberi bantuan support kepada pemerintah kabupaten dan kota khususnya di PPU dan Paser,” ujarnya saat ditemui di kantor DPW PKB, Kamis (29/4/2021).

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan tersebut mengatakan dalam mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat disektor pangan, maka perlunya sinegritas dan keseriusan semua pihak terutama antar Pemprov dan Pemda.

Sementara, Kabupaten PPU merupakan salah satu daerah yang masih memiliki area untuk pertanian yang cukup luas dan dapat menjadi salah satu lumbung pangan serta penunjang Ibu Kota Negara. “Jangan sampai pemprov lalai dan tidak sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kaltim berdaulat dibidang pangan dan saya berharap jangan sampai terjadi lagi seperti kejadian di Kukar, banyak petani di Kukar itu mengalih fungsikan lahan pertanianya,” bebernya.

Oleh karena itu, Syafruddin menghimbau agar pemerintah serta pemangku jabatan dapat mengambil pelajaran dari alih fungsi lahan, sebab dirinya menyesalkan ada lahan pertanian yang bisa dikembangkan namun dialih fungsikan.

“Lahan pertanian menjadi lahan pertambangan karena itu Pemerintah Provinsi harus sungguh-sungguh dan serius untuk memberikan perhatian dan sentuhan program nyata untuk peningkatan sektor pertanian,” pungkasnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.