Pra POPNAS Ke-39 Resmi Digelar, Ketua Komisi IV DPRD Harap Jadi Ajang Tolak Ukur

Rabu, 14 September 2022 147
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Gelaran Pra Pekan Olahraga Nasional (POPNAS) ke-39 resmi digelar di Kaltim mulai 9-16 September di Gelora Kadrie Oening. Sebanyak 709 atlet dari 7 provinsi yang tergabung dalam Zona IV Pra POPNAS. Mereka berkompetisi memperebutkan tiket POPNAS 2023 di Sumsel Babel mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan atlet-atlet yang tampil di Pra POPNAS merupakan cikal bakal lahirnya atlet muda yang berkualitas dan ini menjadi investasi di masa datang. Menurutnya atlet-atlet ini tidak lahir secara instans semua butuh proses. Dengan yakin dan latihan pasti akan menjadi kekuatan luar biasa. “Kita inginnya anak muda Indonesia. Khususnya Kaltim memiliki sumber daya manusia (SDM),” tuturnya.

Dia juga berharap dari gelaran Pra POPNAS ini menjadi ajang atlet Kaltim menunjukkan kemampuannya. Begitu juga ajang ini merupakan bagian menyukseskan penyelenggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). “Mampu melahirkan atlet muda yang berpotensi untuk pembangunan keolahragaan nasional di masa depan yang busa mewakili Garuda di ajang internasional,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga berpesan untuk atlet-atlet muda yang merupakan kalangan pelajar ini bisa menjunjung sportivitas. Dan awal sebuah prestasi untuk membawa nama Kaltim dikanca Nasional dan Internasional. “Harapannya kontingen atlet pelajar Kaltim dapat berprestasi di ajang ini. Pun, mampu mengukur kemampuan diri dan lawan pada ajang POPNAS 2023 nanti,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)