Potensi Rupiah Menguap Akibat Data MBLB, Alat Berat dan Kendaraan Bermotor Tidak Sinkron

Senin, 3 Juli 2023 121
Rapat kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Ditlantas Polda Kaltim, Bapenda Kaltim, Bapenda kabupaten/kota se-kaltim, BSDA kabupaten/kota, serta lainnya, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (27/6).
BALIKPAPAN. Pansus Pajak Daerah dan Retribusi  Daerah terus berupaya semaksimal mungkin menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Seperti saat pansus melakukan rapat kerja dengan Ditlantas Polda Kaltim, Bapenda Kaltim, UPT Bapenda se-Kaltim, BSDA kabupaten/kota, Selasa (27/6).

Ketua Pansus Pajak Daerah  dan Retribusi  Daerah Sapto Setyo Pramono menegaskan ada potensi rupiah yang menguap pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), alat berat dan kendaraan bermotor.

Ia menegaskan ada ketidaksinkronan data terkait jumlah  alat berat dan kendaraan bermotor baik yang dimiliki perusahaan maupun perseorangan, dan jumlah perusahaan tambang yang beroperasi.

Pasalnya, ketidaksinkronan data tersebut membuat provinsi kehilangan potensi untuk mendapatkan PAD. Guna mengatasi persoalan tersebut Politikus Golkar ini meminta  kepada Bapenda Kaltim dan Bapenda kabupaten/kota, Dinas ESDM, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya agar melakukan  koordinasi secara intens untuk pendataan bersama.

"Kalau datanya sudah sinkron baru nanti dipilah-pilah untuk kemudian masuk kategori mana pajaknya. Misalnya di PPU, banyak MBLB yang mau bayar pajak tetapi terkendala perizinan, ini kemudian perlunya sinkronisasi termasuk bagaimana RTRW dan lainnya," jelasnya.

Terkait pendataan pertambangan, lanjut dia setelah perizinan dikeluarkan pemerintah pusat maka dinilai perlu untuk ke Dirjen Minerba Dalan rangka upaya sinkronisasi data perusahaan tambang di Kaltim.

Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar menjadi panutan dalam taat pajak. Hal ini disampaikan Sapto mengingat banyaknya kendaraan plat merah yang tidak taat pajak.

Merujuk pada database Bapenda Kaltim Tahun 2022, terdapat 16.655 unit kendaraan dinas di Kaltim yang menunggak dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Padahal, instansi pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat.

" Khusus kendaraan plat merah wajib bayar pajak. Sudah murah ko gak bayar pajak. Keterangan dari Ditlantas Polda Kaltim tadi kendalanya setiap lima tahun bilang BPKBnya hilang, ini kan gak masuk akal," bebernya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Evaluasi Tambang Usai Longsor di Kelurahan Pendingin
Berita Utama 17 Juni 2025
0
KUTAI KARTANEGARA- Longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, baru-baru ini telah memicu keprihatinan serius dari DPRD Kalimantan Timur. Kejadian ini tidak hanya menghambat akses vital bagi warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang yang berada di sekitar lokasi guna memastikan keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi geografis dan tata ruang yang semakin rentan terhadap bencana akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tanah longsor, mengingat perubahan struktur tanah dan berkurangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penahan alami. “Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin. Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujar Reza. Bencana longsor ini telah menyebabkan terganggunya akses jalan yang menjadi jalur utama bagi warga Kelurahan Pendingin dan sekitarnya. Tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan distribusi barang. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong langkah cepat dari pemerintah dalam pemulihan infrastruktur, sekaligus meninjau ulang kebijakan tata ruang di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas tambang. Lebih jauh, DPRD Kaltim menilai perlu adanya penegakan regulasi lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Reza menyebut bahwa sejumlah izin tambang yang diberikan harus dievaluasi ulang, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,"tegas Fachlevi. Legislator dari Dapil Kukar ini memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal perbaikan infrastruktur pasca-longsor dan mempercepat diskusi dengan pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan serta masukan mengenai dampak pertambangan yang dirasakan secara langsung. "DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif agar lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan,"; tutupnya. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dampak longsor ini dapat segera teratasi, sekaligus menjadi momentum untuk meninjau ulang kebijakan lingkungan agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan keselamatan bersama. (adv/hms6)