Pimpinan DPRD Kukar Bertandang Ke Karang Paci

2 September 2021

KUNJUNGAN KERJA : Pimpinan DPRD Kukar saat kunjungan kerja yang diterima langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan di ruang Ketua DPRD Kaltim, Selasa (31/8).
SAMARINDA. Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kaltim dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan di ruang Ketua DPRD Kaltim, Selasa (31/8).

Memimpin rombongan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Sekwan Ridha Darmawan serta Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kukar.

Abdul Rasid menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke DPRD Kaltim adalah untuk berkoordinasi yang berkaitan dengan infrastruktur yang ada di Kukar. “Karena Kukar adalah bagian dari Kaltim. Tentunya ada akses-akses jalan yang juga menjadi tanggung jawab provinsi,” ujarnya.

Ia mengatakan, yang dikoordinasikan adalah bagaimana permasalahan-permasalahan yang belum baik bisa ada campur tangan provinsi. Apalagi unsur wakil ketua yang ada di povinsi ini dari dapil Kukar.

“Harapannya bisa terlibat membantu berkaitan dengan penyelesaian persoalan itu. Disamping juga berkaitan dengan urusan anggaran dewan yang kita bisa koordinasikan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK mengatakan bahwa DPRD Kaltim menyambut baik atas maksud dan tujuan Pimpinan DPRD Kukar bertandang ke Karang Paci.

Menurutnya, silaturahmi ini dapat mempererat hubungan provinsi dan kabupaten/kota dan dapat menambah wawasan dalam menjalankan tugas kedewanan untuk memajukan pembangunan di Kaltim.

“Kami selalu terbuka dalam menerima segala aspirasi dan masukan yang bertujuan membangun daerah,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam pengelolaan anggaran, maka Sekretariat dan DPRD harus pandai dalam sistem pengelolaannya, agar supaya kegiatan yang telah di atur dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

“Kita perlu pandai-pandai dalam mengelola anggaran, agar kegiatan yang kedewanan terlaksana dan berjalan dengan baik,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)