Pimpinan DPRD Kukar Bertandang Ke Karang Paci

Kamis, 2 September 2021 145
KUNJUNGAN KERJA : Pimpinan DPRD Kukar saat kunjungan kerja yang diterima langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan di ruang Ketua DPRD Kaltim, Selasa (31/8).
SAMARINDA. Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kaltim dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan di ruang Ketua DPRD Kaltim, Selasa (31/8).

Memimpin rombongan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Sekwan Ridha Darmawan serta Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kukar.

Abdul Rasid menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke DPRD Kaltim adalah untuk berkoordinasi yang berkaitan dengan infrastruktur yang ada di Kukar. “Karena Kukar adalah bagian dari Kaltim. Tentunya ada akses-akses jalan yang juga menjadi tanggung jawab provinsi,” ujarnya.

Ia mengatakan, yang dikoordinasikan adalah bagaimana permasalahan-permasalahan yang belum baik bisa ada campur tangan provinsi. Apalagi unsur wakil ketua yang ada di povinsi ini dari dapil Kukar.

“Harapannya bisa terlibat membantu berkaitan dengan penyelesaian persoalan itu. Disamping juga berkaitan dengan urusan anggaran dewan yang kita bisa koordinasikan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK mengatakan bahwa DPRD Kaltim menyambut baik atas maksud dan tujuan Pimpinan DPRD Kukar bertandang ke Karang Paci.

Menurutnya, silaturahmi ini dapat mempererat hubungan provinsi dan kabupaten/kota dan dapat menambah wawasan dalam menjalankan tugas kedewanan untuk memajukan pembangunan di Kaltim.

“Kami selalu terbuka dalam menerima segala aspirasi dan masukan yang bertujuan membangun daerah,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam pengelolaan anggaran, maka Sekretariat dan DPRD harus pandai dalam sistem pengelolaannya, agar supaya kegiatan yang telah di atur dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

“Kita perlu pandai-pandai dalam mengelola anggaran, agar kegiatan yang kedewanan terlaksana dan berjalan dengan baik,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)