Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pilkada Kaltim Di Kabupaten Paser

Jumat, 15 November 2024 40
MONITORING : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana ketika monitoring kesipan pilkada di Paser, Jumat (15/11).
PASER. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel turut serta  mendampingi rangkaian monitoring  Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terkait kesiapan logistik pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kaltim pada 27 November mendatang.

Turut serta mendampingi Pj Gubernur, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakapolda Kaltim, serta Danrem 091/ASN yang diantar menggunakan helikopter menuju Kantor Bupati Paser usai monitoring di Kubar dan Mahulu.

Hadir menyambut rombongan, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Pjs Bupati Paser Muhammad Syirajudin. Rombongan kemudian bergerak melakukan monitoring di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser yang diterima langsung oleh Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi.

Ekti Imanuel pada kesempatan itu mengatakan, monitoring kali ini untuk melihat sejauh mana persiapan logistik pilkada di Paser seperti surat suara dan lain sebagainya. “Tadi kita lihat, KPU Paser sudah hampir 100 persen ya,” sebut Ekti di sela acara yang dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Jumat (15/11).

Ia menilai bahwa kegiatan monitoring oleh Pj gubernur adalah bagus dengan melibatkan DPRD, karena ikut bertanggung jawab terhadap hal seperti monitoring itu. Ia berharap agar pelaksanaan pilkada serentak itu berjalan dengan kondusif. “Siapapun yang terpilih yang menang dan yang kalah bersatu kembali membangun Paser,” pesan Ekti.

Senada hal itu, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa Paser paling lengkap dari tiga kabupaten yang dikunjungi. “Karena saya kebetulan orang dari Kabupaten Paser jadi merasa bangga luar biasa,” ucap Yenni. Ia berharap pelaksanaan pilkada nanti berjalan dengan lancar. Dan ia berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak suaranya. “Turunlah untuk memilih, jangan sampai kita kehilangan lima tahun kedepan untuk membangun baik provinsi maupun kabupaten kita masing-masing di Kaltim,” ujarnya.

Sementara, Pj Gubernur Akmal Malik berharap kinerja yang baik dari KPU Paser didukung juga oleh Pemkab Paser. Dengan itu maka tahapan pilkada akan berjalan dengan baik. “Terima kasih kepada Bapak Pjs Bupati Paser serta DPRD dan forkopimda Paser yang telah memberikan dukungan luar biasa,” Kata Akmal Malik.

Ia melanjutkan bahwa khusus Kabupaten Paser telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 211.299 orang terdiri dari 109.280 laki-laki dan 102.019 perempuan yang akan memberikan hak suaranya di 485 TPS. “Surat suara sudah masuk dalam kotak dan tinggal pengiriman,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)