Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim serta Jajaran Setwan Ikuti Outbound

28 Februari 2024

Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim serta Jajaran Setwan Ikuti Outbound di Cikole, Lembang, Jawa Barat pada Rabu (28/02).
BANDUNG. Memasuki hari ketiga rangkaian acara dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan Sekretariat DPRD Kaltim.

Kegiatan yang diadakan pada Rabu (28/02) ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman bersama sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional serta Kelompok Pakar/Tenaga Ahli.

Kegiatan diawali dengan scavengerhuntoffroad (track Cikole). Kemudian dirangkai dengan Geometri Challenge, Cari Kata, Miniatur Mobil Project, Groufie Foto Play dan Tugas Team Building seperti Magic Pen, Moving Together, Balance Bottle, Foot Step Stacko dan Unity Rope.

Jalur yang dilewati berada di Cikole, di sebuah kawasan wisata alam terpadu PT Perhutani Unit Kesatuan Pemangku Hutan Bandung, Jawa Barat. Lokasi off-road yang berada pada ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut itu berada di kaki Gunung Tangkubanparahu.

Sambil menikmati suasana hutan pinus yang sejuk, berwisata off-road di jalur perjalanan yang terjal dan berliku dapat menghilangkan suasana penat dan jenuh akibat rutinitas pekerjaan sehari-hari, sehingga sepulang dari mengikuti kegiatan tersebut para anggota Dewan dan jajaran Setwan diharapkan lebih segar dalam menjalani tugas-tugas selanjutnya.

“Yang paling berkesan dalam acaranya adalah main gamenya, bikin ketawa dan kegiatan ini menambah inspirasi dalam melaksanakan tugas,” kata Veridiana H Wang.

Menurutnya, Kalimantan Timur mempunyai potensi tempat-tempat wisata yang bisa dikembangkan. Apalagi, Kaltim mempunyai banyak tempat yang bisa dikembangkan di cagar alamnya.

“Kita punya sungai, danau, ada air terjun juga yang berpotensi untuk dikembangkan kedepannya tergantung kebijakan Pemerintah Daerah,” ucap Ketua Komisi III itu.

Veridiana juga menurutkan, yang menjadi kendala ialah panjangnya proses perizinan yang berbelit-belit. Padahal menurutnya, banyak masyarakat yang ‘haus’ akan tempat rekreasi baru, ditambah akan banyak pendatang karena Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Jadi sebaiknya regulasi jangan terlalu di persulit untuk pengusaha yang ingin mengembangkan daerah karna akhirnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan masuk ke daerah juga,” tutupnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)