Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Bapemperda 2024

Senin, 22 Juli 2024 142
RAKORNAS BAPEMPERDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan Salehuddin beserta PJ Gubernur kaltim saat membuka Rakornas Bapemperda, Selasa (22/7).

BERAU. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 yang berlangsung mulai 22-24 Juli 2024 di SM Tower & Convention Center, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

 

Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari seluruh Indonesia.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota, serta provinsi seluruh Indonesia yang telah hadir dalam acara tersebut.

 

"Terkhusus kepada Kabupaten Berau. Selamat, karena telah sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas Bapemperda se Indonesia tahun ini. Semoga dengan kegiatan ini, regulasi kedepannya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat," harapnya.

 

Rekornas ini juga disampaikan Samsun guna menyamakan visi dan misi, menyamakan gerak langkah terkait dengan regulasi yang akan disusun bagi seluruh DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi se Indonesia. “Pertemuan ini juga sekaligus silaturahmi bagi seluruh anggota DPRD se Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau,” sebut Samsun. 

 

Sementara itu, setelah melalui diskusi panjang yang terbagi menjadi dua sesi dalam talk show pemaparan materi oleh narasumber pada Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur sah. Rapat Koordinasi Nasional ini juga menghasilkan sembilan komitmen.

 

Hasil kesepakatan daripada agenda besar ini dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur Muhammad Hasan Irsyad didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin, Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat Syahrir Hamdani, 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan Andi Muchtar Mappatoba, Ketua Bapemperda DPRD Yogyakarta Yuni Setia Rahayu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tenggara Fajar Ishak, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutosoit, Ketua Bapemperda DPRD Berau Sakirman, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karo Lusia Sukatendel.

 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan, suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk proses pembentukan peraturan daerah kedepannya.

 

“Kami berharap apa yang kita laksanakan hari ini menjadi tonggak sejarah bagi langkah Bapemperda kedepan dan kami juga berharap kita semua menjadi salah satu saksi sejarah untuk bagaimana melakukan proses kerja pembentukan peraturan daerah kedepannya,” ucap Salehuddin saat menyampaikan clossing steatmentnya di SM Tower Hotel & Convention Center, Selasa (23/7/24).


Sebagai tuan rumah, Salehuddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran baik dari Bapemperda Kabupaten/Kota, Provinsi sekaligus juga Sekwan seluruh Indonesia, Biro Hukum dan Karo Hukum dan jajarannya yang mempercayakan Benua Etam sebagai tuan rumah Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia tahun ini. (hms6/hms7/hms11/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)