Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 153
Pimpinan Anggota dan Sekretariat DPRD Kaltim menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu periode 2025–2030 di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Selasa (23/9/2025)

Samarinda — Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri pelantikan Angela Idang Belawan dan Suhuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) periode 2025–2030, yang digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/9/2025).

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Kaltim atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, menandai dimulainya masa bakti kepemimpinan baru di wilayah perbatasan Kalimantan Timur. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim yakni Abdul Rahman Agus dan Sigit Wibowo dari Fraksi PAN, Damayanti dari Fraksi PKB, Yonavia dari Fraksi PDI Perjuangan. Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, turut hadir Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto.

Kehadiran unsur Pimpinan, Anggota, dan Sekretariat DPRD Kaltim merupakan bentuk komitmen terhadap penguatan demokrasi dan dukungan kelembagaan bagi pemerintahan daerah. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan kepala daerah yang baru dilantik, seraya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. 

“Kolaborasi tentu harus dilakukan, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi. Karena kepala daerah kabupaten dan kota lah yang memiliki wilayah, sementara provinsi mensupport melalui kepala daerah,” ujarnya.

Senada, Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus turut menyampaikan harapan agar Angela Idang Belawan dan Suhuk dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Mahulu ke arah yang lebih maju. 

“Semoga beliau berdua bisa membawa Mahulu yang lebih baik lagi ke depannya. Kita sebagai partai pengusung dan juga sebagai anggota dewan provinsi tentu akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab demi percepatan pembangunan di Mahulu,” tegasnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai unsur. Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Mahakam Ulu terus berkembang sebagai bagian integral dari Kalimantan Timur yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)