Pimpinan Dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Samarinda

Rabu, 30 Oktober 2024 240
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yakni Sugiyono, Fuad Fakhruddin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Samarinda dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (30/10/2024).

Adapun Pimpinan Kota Samarinda yang dilantik Helmi Abdullah sebagai Ketua DPRD, Rusdi sebagai Wakil Ketua, Ahmad Vananzda sebagai Wakil Ketua dan Celni Pita Sari sebagai Wakil Ketua. Dalam Kesempatan itu, Ekti mengucapkan selamat atas pelatikan Pimpinan definitif Kota Samarinda yang baru dan prosesi berjalan dengan lancar.

Kemudian ia berharap, sinergi antara pemerintah kota dengan DPRD Kota akan lebih baik lagi kedepan. “Mudah-mudahan sinerginya lebih bagus. Kita ada Komunikasi dengan plt pak wali kota tadi berkomitmen untuk membangun Samarinda kedepan lebih baik,”ungkap Ekti

Lain pihak, Ananda Emira Moies atas nama DPRD Kaltim menyampaikan selamat kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda yang baru dilantik. Terkhusus nya untuk Ibu Celni Pita Sari. Perlu diketahui DPRD Kota Samarinda sudah lama tidak ada Pimpinan Perempuan.

Ia juga berpesan, sebagai anggota dewan untuk memaksimalkan fungsinya yaitu fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran. “Dimaksimalkan supaya masyarakat juga merasakan apa perjuangan kita sebagai anggota DPRD Kota Samarinda,”ujar Ananda usai di wawancara. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)