Pertahankan Prestasi PON Bagi Kaltim

Rabu, 3 Februari 2021 765
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub memimpin rapat membahas persiapan Kontingen atlet Kaltim di PON XX Papua
SAMARINDA. Mempersiapkan diri dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional di Papua mendatang, Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Rusman Ya'qub mengundang Koni Kaltim hadir membahas Rencana Strategis Program Persiapan Kontingen Kaltim Menuju PON XX di Papua.

Dijelaskan Ketua Koni Kaltim Zuhdi Yahya bahwa terkait anggaran sumber dana PON tahun 2021, bahwa usulan RAB tahun 2021 yaitu Rp 250,409 miliar. Kemudian angka tersebut dirasionalisasi menjadi Rp 175,483 miliar. Sementara dana sisa KONI Kaltim dalam APBD tahun 2020 adalah Rp 2,491 miliar dan dana perubahan APBD 2020 sebesar Rp 22 miliar sehingga dana KONI Kaltim yang tersedia saat ini sebesar Rp 24,491 miliar.


Sementara terkait persiapan KONI Kaltim dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua tahun 2021 hal sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. hasil persiapan ini dapat dilihat dari Pra PON tahun 2019 dimana Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan peringkat ke – 5 se Indonesia.
“Pelaksanaan PUSLATDA (Pusat Pelatihan Daerah) akan dilakukan pada bulan April tahun 2021 untuk menuju PON XX Papua tahun 2021,” kata Zuhdi.

Menanggapi hal itu, Rusman yang juga hadir bersama Anggota DPRD Kaltim lain dalam forum mengatakan akan mengawal rencana anggaran yang akan diusulkan oleh KONI Kaltim dalam pelaksanaan PON XX di Papua tahun 2021.


Komisi IV DPRD Kaltim juga akan menginisiasi pertemuan kembali terkait persiapan anggaran PON XX tahun 2021 di Papua dengan melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, BPKAD, BAPPEDA dan KONI Kaltim. “Kita akan jadwalkan untuk pertemuan berikutnya mengundang pihak-pihak yang juga terlibat untuk memantapkan persiapan bagi kontingen kaltim pada PON di Papua nanti,” kata Rusman. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.