Perlu Bentuk Forum Agar Pendidikan Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan Berjalan Maksimal

Senin, 4 September 2023 196
Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) melaksanakan kegiatan uji publik, di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (2/9).
BALIKPAPAN. Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) melaksanakan kegiatan uji publik, di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (2/9).

Kegiatan dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah, unsur akademisi, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, serta lainnya. Hadir sejumlah narasumber Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)) Kemas Akhmad Tajuddin, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Makmur Marbun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimatan Timur Sufian Agus.

Wakil Ketua Pansus P3WK Salehuddin menyebutkan dalam ranperda ini memuat tentang pembentukan Forum Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang selanjutnya disingkat Forum P3WK.

Forum P3WK ini merupakan organisasi atau kelompok kerja yang dibentuk oleh kepala daerah dalam rangka mengkordinasikan pelibatan pihak dalam penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Susunan kepengurusannya, Ketua Sekda, Wakil Ketua dari Kepala SKPD membidangi Kesatuan Bangsa dan Politik, dan anggota terdiri dari Komando Resort Militer, Kepolisian Daerah, universitas, Komisi Penyiaran Indonesia, tokoh masyarakat, dan lainnya,” kata Salehuddin.

Ia menyebutkan P3WK diselenggarakan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal dengan demikian tujuan dari terselenggaranya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dapat terwujud.

Adapun tujuan dari lahirnya ranperda ini guna mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia, mengembangkan dan melaksanakan model P3WK yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal. “Memfasilitasi proses pembentukan simpul P3WK, memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan, dan membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan P3WK tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan,” sebutnya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Idiologi Pancasila RI Kemas Akhmad Tajuddin dalam pemaparannya menjelaskan pembinaan ideologi pancasila adalah segala kegiatan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan terpadu yang bertujuan untuk melaksanakan, menanamkan dan menjaga nilai Pancasila agar dapat ditegakkan dan diterakan oleh seleruh elemen bangsa di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Adanya Ranperda P3WK oleh DPRD Kaltim dikatakan Kemas Akhmad Tajuddin nantinya diharapkan sebagai  mengaktualisasikan pancasila dalam penyelenggaraan negara, memenuhi syarat penyusunan peraturan perundangundangan yang tidak bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, mewujudkan tata ekonomi Indonesia berdasarkan pancasila, meningkatkan budaya berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila, dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui demokrasi politik dan ekonomi berdasarkan pancasila.

“Tujuan utama dari semua itu adalah membentuk karakter bangsa yang menjadi landasan teraktualisasinya pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”jelasnya.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)