Perkuat Sektor Kepariwisataan Melalui Regulasi, DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Mahulu

Rabu, 21 Januari 2026 35
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Yonavia menerima kunjungan kerja DPRD Mahakam Ulu di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu (21/1/2026).

Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi strategis mengenai penguatan regulasi pada sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan tersebut disambut secara resmi oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga legislatif untuk memaksimalkan potensi daerah. Yonavia menyatakan bahwa pengembangan pariwisata di Mahakam Ulu memerlukan payung hukum yang selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi.

"Kami menyadari bahwa Mahakam Ulu memiliki potensi besar di sektor pariwisata yang belum maksimal dikelola. Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat menyelaraskan pengaturan sektor pariwisata, termasuk memberikan solusi atas permasalahan lahan yang kerap terjadi di destinasi wisata, seperti di objek wisata Jantur," ujar Yonavia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan aksesibilitas masih menjadi hambatan utama.

"Kendala akses, di mana beberapa destinasi masih bergantung pada jalur sungai dengan biaya tinggi, menjadi perhatian kami. Namun, dengan beroperasinya bandara nanti, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mahakam Ulu," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu, Gohen Merang S, memaparkan kondisi objektif kabupaten termuda di Kalimantan Timur tersebut. Ia menekankan bahwa dukungan provinsi sangat dibutuhkan dalam pemenuhan infrastruktur dasar pariwisata.

"Tugas kami di Komisi II adalah membantu pemerintah daerah mencari sumber PAD baru. Saat ini, infrastruktur pendukung seperti perhotelan dan rumah makan masih sangat terbatas. Kendala terbesar kami adalah akses jalan darat," terang Gohen Merang.

Ia juga berharap DPRD Provinsi Kaltim dapat memberikan arahan terkait prioritas kepariwisataan yang dapat diadopsi di tingkat kabupaten.

"Kami ingin mempelajari aturan kepariwisataan yang telah disiapkan provinsi dan mencari referensi destinasi yang bersesuaian dengan karakteristik alam Mahakam Ulu, agar pariwisata berbasis hutan dan sungai kami dapat berkembang lebih baik," tambahnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti poin-poin diskusi, khususnya terkait sinkronisasi aturan kepariwisataan dan percepatan pembangunan infrastruktur darat, demi mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Kalimantan Timur. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.