Perkaya Informasi, Pansus Penyusunan Pedoman Pokir Jadwalkan Studi Komparatif

Sabtu, 30 November 2024 566
Rapat internal Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan.
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim menggelar internal di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (30/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan. Hadir sejumlah Anggota Pansus Syarifatul Sya'diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, serta staf ahli pansus.

Sabaruddin Panrecalle menuturkan rapat ini digelar dalam rangka membahas hasil konsultasi pansus ke Ditjen Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, beberapa waktu. Ia menjelaskan bahwa dari hasil penjelasan pihak Kemendagri, pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki dasar payung hukum sehingga diperbolehkan untuk dilanjutkan pembahasannya.

"Awalnya kami (pansus) ragu apakah penyusunan pendoman pikir ini bisa lanjutkan, mengingat belum ada sebelumnya. Alhamdulillah, sudah mendapatkan restu untuk dilanjutkan" ucapnya.

"Oleh sebab itu, hari ini kami melakukan rapat internal untuk membuat kesepahaman antar anggota pansus, sekaligus membahas agenda kerja pansus dalam waktu dekat" tambahnya.

Politikus Gerindra itu menyebut rapat bersepakat dalam waktu dekat pansus akan melakukan studi komparatif ke daerah yang lebih dulu memiliki pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

Menurutnya, DI Yogyakarta dan Bantul merupakan daerah yang telah menerapkan sehingga dinilai penting bagi pansus untuk menggali informasi yang diperlukan guna memperkaya draf rancangan pedoman penyusunan pokir DPRD. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)