Peringati HUT Indonesia ke -76, DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Mengabdi dan Setia Pada Negeri

18 Agustus 2021

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama anggota DPRD Kaltim lainnya secara virtual maupun tatap muka.
SAMARINDA. Memperingati Dirgahayu Republik Indonesia ke – 76, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 22  pada Senin (16/08/2021) di Kantor DPRD Kaltim dan melalui virtual.

Rapat kali ini beragendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka HUT ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Presiden Jokowi memberikan pidato kenegaraan pada rapat tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPD dan DPR RI. Dalam sambutannya, Makmur HAPK memaparkan beberapa capaian pembangunan Kaltim yang telah dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Bukan hanya dalam bentuk infrastruktur publik, namun juga dalam bentuk program – program nyata di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan pertanian dalam arti luas. Termasuk tata Kelola pemerintahan dan pelayanan publik, juga terus menunjukkan perbaikan, salah satu indikatornya adalah pemerintah Kaltim telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali,” papar Makmur.

Makmur menilai, keberhasilan pembangunan tersebut mencerminkan pengelolaan daerah di Kaltim sudah dapat dikatakan akuntabel, transparansi dan profesional guna mewujudkan Kaltim yang berdaulat. Namun, selama pandemi Covid – 19 melanda di Kaltim, banyaknya permasalahan yang terjadi.

“Dampak yang paling dirasakan masyarakat Kaltim adalah meningkatnya jumlah pengangguran ditambah dengan masalah banjir yang tidak pernah ada habisnya dibahasnya yaitu penanganan masalah banjir yang selalu melanda Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan kota – kota lainnya terutama sepanjang daerah aliran Sungai Mahakam,” lanjut politisi Partai Golkar ini.

DPRD Kaltim berharap sejumlah program yang belum terealisasi dapat segera dituntaskan pada tahun ini. Karena ini sebagai pertanggungjawaban eksekutif dan legislatif  kepada masyarakat Kaltim.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga  mengucapkan Dirgahayu RI yang ke 76. Makmur HAPK pun berharap agar seluruh masyarakat di Kaltim dapat mengisi kemerdekaan Indonesia dengan memberikan pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri ini.

“Mari kita buktikan kerja nyata kita bagi kemajuan Indonesia dan khususnya Kaltim tercinta, sesuai tema peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke – 76 Tahun 2021, yakni ‘ Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’ yang merupakan simbolisasi terhadap kesempurnaan dan pencerminan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai untuk memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia,” harapnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)