Peringati Hari Jadi ke-356, Tantangan Samarinda Semakin Komplek

22 Januari 2024

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, dan sejumlah anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati, Agus Suwandi, dan Saefuddin Zuhri saat hadir pada rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Hari Jadi Kota Samarinda ke-356, Senin (22/1/2024).

SAMARINDA. Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan I Tahun 2024 dengan agenda Hari Jadi Kota Samarinda ke-356, Senin (22/1/2024).

Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, didampingi sejumlah anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Samarinda, yakni Puji Setyowati, Agus Suwandi, dan Saefuddin Zuhri.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugiono dan dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan Walikota Samarinda Andi Harun.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengakui Samarinda telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan positif khususnya di bidang pembangunan.

"Banyak capaian-capaian baru yang kita lihat, problem-problem kota sudah banyak yang mulai teratasi dengan baik," tuturnya.

Kendati demikian, tantangan Kota Samarinda semakin kompleks sehingga diperlukan kerja kolaboratif seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kedepan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih aktif menggerakkan masyarakat agar terlibat dalam menyelesaikan problematika pembangunan dalam arti luas.

Hal tersebut dikatakan Politikus PPP ini disebabkan seiring dinamika Samarinda menuju Kota Metropolitan.

"Indikatornya, kalau diperhatikan Kota ini (Samarinda.red) tidak pernah tidur. Aktifitas setiap jam sudah luar biasa, ditambah seiring dengan keberadaan IKN," katanya.

Menurutnya, keberadaan IKN tentu memberikan dampak yang besar sehingga menambah persoalan Samarinda menjadi semakin komplek.  

Salah satunya, dari segi eko sosial baru yang sebelumnya dinilai belum ditemukan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu ada program serius dari pemerintah untuk antisipasi persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, solusi dari hal tersebut diantaranya dengan melakukan deteksi dini problem-problem sosial yang diperkirakan  nantinya akan muncul kedepan.

Memiliki slogan "Kota Beradap", Samarinda sudah saatnya menyiapkan kriteria-kriteria dan berbagai persyaratannya sudah harus dipersiapkan sejak dini. "Dibuat kerangkanya, dibangun secara bertahap dan perlahan. Saya yakin kalau semua berkolaborasi bersama membangun dan menata kota ini, pasti akan menjadi titik baru yang melahirkan kota peradaban yang tidak hanya sloganistik tetapi melahirkan masyarakat yang benar-benar memiliki karakter, berbudaya, dan beradap," jelasnya. (hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)