Peringatan Hari Jadi ke-67 Kaltim, Infrastruktur hingga Pendidikan Harus Ditingkatkan

8 Januari 2024

Rapat Paripurna DPRD Kaltim dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/1/2024).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/1/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekwan Norhayati US. Hadir Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan di usia ke-67, terjadi peningkatan pembangunan dalam arti luas di Benua Etam. Kendati demikian, masih banyak pula yang perlu untuk dilakukan pembenahan di sejumlah bidang seperti infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Sebab itu, diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjalankan dan mengawal visi dan misi pembangunan demi kesejahteraan rakyat Kaltim. 

“Secara menyeluruh universitas di Kaltim baik swasta maupun negeri harus diakui belum unggul. Saat ini masih setara B harus ditingkatkan terlebih jelang IKN, sehingga perlu disiapkan dan ditingkatkan secara matang,” jelasnya.

“Saya berharap 20 persen APBD Kaltim benar-benar diaplikasikan untuk pendidikan dan kesehatan sehingga menciptakan SDM unggul dan berintegritas, serta sehat lahir dan batin,”tambahnya.

Ketahanan pangan, lanjut dia, salah satu bidang yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Hal ini dikarenakan pemenuhan kebutuhan pangan Kaltim lebih dari 50 persen masih bergantung pada daerah luar.
Mengusung tema "Membangun Kaltim Untuk Nusantara", rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kaltim, kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, kepala perangkat daerah Kaltim, serta undangan lainnya.

Selain itu, rapat dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada 23 tokoh-tokoh berjasa bagi pembangunan Kaltim. Hasanuddin Mas'ud mengajak atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Benua Etam.

"Dengan menjunjung prinsip ruhui rahayu, mari kita jadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang maju dan memiliki kehidupan yang harmonis, damai, sejahtera, adil, makmur, aman dan tentram menuju masa depan yang lebih baik," ujar Hasanuddin Mas'ud. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)