Pergub Bankeu 2023 “Dikunci” Rp 800 Miliar?, Muhammad Adam: Alangkah Baiknya Dibahas di TAPD Dulu

Rabu, 15 Juni 2022 206
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam mempertanyakan sistem baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim. Menurutnya, isi yang tertuang dalam RKPD tidak pararel dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim, terkait pengaturan bantuan keuangan (Bankeu).

Dirinya pun bertanya mengenai Bankeu yang sudah “dikunci” oleh Pemprov Kaltim sebesar Rp 800 miliar, padahal saat ini masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“2021, kami agak repot karena sistem baru RKPD, baik Bankeu, belanja langsung, hibah yang sebelumnya pararel, tapi ini jauh dari Pergub. Ini sudah ada yang mengatur bantuan keuangan. Pergub, Bankeu kita masih penyampaian KUA-PPAS, kita berdiskusi dengan mitra, tapi kita dikunci Rp 800 miliar untuk tahun 2023,” ujarnya, dalam rapat pimpinan DPRD Kaltim bersama Pimpinan Pemprov Kaltim di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim.

Dia menilai, dengan Pergub Bankeu Rp 800 miliar untuk tahun 2023 tersebut, hendaknya mendapatkan kesepakatan bersama, antara legislatif dan eksekutif. “2023 Pergub sudah ada.

Alangkah baiknya Pergub yang dikunci Rp 800 miliar ini kita bahas di TAPD dulu, kita diskusikan dulu,” katanya. “Jika memang sebuah keharusan dan aturannya begitu, mungkin paling tidak, kita jauh hari diskusi. Tapi kita belum bicara nota keuangan KUA-PPAS. Tapi info sudah ada atau draf, tapi
mohon DPRD diajak diskusi,” sambungnya.

Adam berharap, ke depan tidak ada lagi usulan kabupaten/kota yang diusulkan untuk memperoleh Bankeu akhirnya tertolak, lantaran Pergub Bankeu tersebut. “Usulan kabupaten/kota yang kita mintakan Bankeu melalui Reses kita harapkan jangan sampai terulang seperti tahun lalu,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)