Pererat Silaturahmi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Halal bi Halal

Senin, 21 April 2025 39
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Halal bi Halal yang diadakan di Rumah Jabatan Wakil Ketua III, Komplek Kantor DPRD Kaltim No.4, Senin (21/04).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Halal bi Halal yang diadakan di Rumah Jabatan Wakil Ketua III, Komplek Kantor DPRD Kaltim No.4, Senin (21/04).

Acara berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, Damayanti, Agus Aras, Sayid Muziburrachman, Abdul Giaz, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Fadly Imawan, Sigit Wibowo, Fuad Fakhruddin beserta Istri dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Hadir pula Pejabat Struktural dan Fungsional, Tenaga Ahli, ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Halal bi halal merupakan kesempatan bagi sesama umat manusia untuk mempererat tali silaturahim. Selain itu, juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)