Perbaikan Anjungan Kaltim di TMII Harus Menyeluruh, DPRD Siap Berikan Dukungan Anggaran Perbaikan

22 Juni 2021

Angoota Komisi II DPRD Kaltim didampingi Kepala Penghubung Kaltim di Jakarta Abdul Munif beserta jajarannya saat melihat kondisi bangunan Anjungan Kaltim yang berada di TMII, belum lama ini.
JAKARTA. Kondisi Anjungan Kaltim sebagai wadah promosi dan pusat informasi bagi seluruh kabupaten dan kota di Kaltim perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono saat meninjau Anjungan, Kamis (17/6/2021) lalu. Dalam lawatannya ke Anjungan Kaltim yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), rombongan Komisi II DPRD Kaltim ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Jakarta Abdul Munif.

Disampaikan Sapto, Anjungan Kaltim yang berada di TMII merupakan kesempatan baik untuk menunjukkan jati diri Kaltim. Khsusnya dikanca nasional maupun internasional. “Dengan demikian, jika kita ingin seperti itu, harus sejalan dengan ketersediaan fasilitas yang bagus,” ujarnya.

Menurut dia, dalam proses rencana pembangunan fasilitas Anjungan, perlu dilakukan perencanaan dengan baik dan sistematis. “Dalam hal ini, bagaimana nuansa etnik Kaltim yang heterogen bisa menjadi ciri khas dan budaya Kaltim,” bebernya.

Sehingga lanjut dia, dengan hanya melihat Anjungan Kaltim yang ada di TMII, orang dengan mudah bisa mengetahui potensi apa saja yang ada di Kaltim. Untuk itu kata Sapto, sapaan akrabnya, harus ada inovasi bagaimana mengenalkan Kaltim melalui wadah yang telah disiapkan. “Misalkan etnik berau, bisa dengan dibuat semacam sejarah singkat Berau. Sejarah budaya dari hulu sampai hilir. Sehingga, orang akan bisa menggali informasi dan menimbulkan ketertarikan untuk berkunjung ke Berau,” beber Politikus Golkar ini.

“Artinya di sini, orang belajar tidak separuh-separuh, tidak hanya melihat semacam patung, ataupun benda-benda saja. Tetapi juga harus ada digitalisasi penjelasan atau sejarah suatu daerah dan ciri khas budaya dan adatnya, hingga potensi wisatanya seperti apa untuk ditampilkan dalam bentuk digital,” sambungnya.

Potensi ini perlu dibangun, sehingga orang yang berkunjung ke Anjungan Kaltim mudah untuk mendapatkan informasi-informasi mengenai kondisi atau unggulan suatu daerah. “Untuk saat ini, tidak bisa kita hanya bergantung pada gambar dan leaflet. Sekarang ini, kita harus mengikuti perkembangan teknologi,” jelas dia.

Selain itu, Sapto meyakini, Komisi II DPRD Kaltim akan memberikan dukungan anggaran selama itu tidak menyalahi aturan. “Sepanjang itu demi kemaslahatan Kaltim, kita dukung. Karena, dengan budaya kita dikenal, termasuk pariwisatanya, akan berdampak juga pada pendapatan dan ekonomi daerah,” terangnya.

Dengan peningkatan promosi yang ditunjang dengan fasilitas yang memadai, akan menumbuhkan ekonomi kerakyatan daerah, hingga UMKM. “Ini akan saling berkaitan, dan semua itu berawal dari promosi di Rumah Besar Kaltim yang ada di TMII,” ucapnya.

Sementara itu, Sapto juga meminta, perbaikan Anjungan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Karena menurutnya, ketika pengerjaan dilakukan setengah-setengah, akan percuma. “Pemerintah harus membangun secara makro dan bertahap serta kontinu. Misalkan, perbaikan gedung A, harus dituntaskan. Kemudian dilanjut dengan pembangunan gedung B, dan begitu seterusnya hingga semua gedung mendapat perbaikan sampai selesai,” bebernya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)