Pengembangan Rencana Strategis, Cara Meningkatkan Potensi Destinasi Wisata

15 November 2024

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan, bahwa pengembangan rencana strategis untuk destinasi pariwisata sangat penting untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata.

Menurut dia, dengan adanya rencana strategis, destinasi pariwisata dapat mengidentifikasi potensi yang berdampak positif pada pembangunan wisata, khususnya di Kaltim. Seperti menentukan target pasar yang tepat, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memperkuat branding destinasi, melestarikan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan infrastruktur, membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dan mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif dan efisien.

“Sebelum mengembangkan rencana strategis, penting untuk memahami potensi destinasi pariwisata. Ini melibatkan mengidentifikasi poin penjualan unik dari destinasi, seperti keindahan alam, warisan budaya, atau atraksi wisata yang unik,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, Sapaan akrabnya, analisis tren dan permintaan pariwisata saat ini juga penting untuk menentukan arah pengembangan destinasi. “Misalnya, jika tren saat ini adalah pariwisata petualangan, destinasi harus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan tren saat ini,” sebut dia.

Setelah memahami potensi destinasi, langkah selanjutnya adalah menentukan target pasar yang tepat. Ini melibatkan riset pasar untuk mengidentifikasi segmen pasar yang memiliki minat dan kebutuhan yang sesuai dengan apa yang ditawarkan oleh destinasi.

“Setelah target pasar ditentukan, strategi pemasaran dapat dibuat untuk menarik target pasar tersebut. Misalnya, jika target pasar adalah wisatawan muda yang mencari petualangan, strategi pemasaran dapat berfokus pada promosi kegiatan petualangan yang tersedia di destinasi,” bebernya.

Tak kalah penting dalam pengembangan pariwisata dijelaskan Agus, yakni meningkatkan kualitas layanan pariwisata. “Ini melibatkan pelatihan dan pengembangan bagi penyedia layanan pariwisata, seperti pemandu wisata, hotel, dan transportasi,” terang dia.

“Pelatihan dan pengembangan mencakup keterampilan komunikasi, pengetahuan tentang destinasi, dan pelayanan pelanggan. Selain itu, meningkatkan kualitas akomodasi, transportasi, dan layanan pariwisata lainnya juga penting untuk meningkatkan pengalaman wisatawan,” jelas Agus.

Dengan mengidentifikasi potensi, destinasi pariwisata dapat mencapai kesuksesan jangka panjang. “Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil tindakan dan mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)