Pengembangan Rencana Strategis, Cara Meningkatkan Potensi Destinasi Wisata

Jumat, 15 November 2024 119
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan, bahwa pengembangan rencana strategis untuk destinasi pariwisata sangat penting untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata.

Menurut dia, dengan adanya rencana strategis, destinasi pariwisata dapat mengidentifikasi potensi yang berdampak positif pada pembangunan wisata, khususnya di Kaltim. Seperti menentukan target pasar yang tepat, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memperkuat branding destinasi, melestarikan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan infrastruktur, membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dan mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif dan efisien.

“Sebelum mengembangkan rencana strategis, penting untuk memahami potensi destinasi pariwisata. Ini melibatkan mengidentifikasi poin penjualan unik dari destinasi, seperti keindahan alam, warisan budaya, atau atraksi wisata yang unik,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, Sapaan akrabnya, analisis tren dan permintaan pariwisata saat ini juga penting untuk menentukan arah pengembangan destinasi. “Misalnya, jika tren saat ini adalah pariwisata petualangan, destinasi harus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan tren saat ini,” sebut dia.

Setelah memahami potensi destinasi, langkah selanjutnya adalah menentukan target pasar yang tepat. Ini melibatkan riset pasar untuk mengidentifikasi segmen pasar yang memiliki minat dan kebutuhan yang sesuai dengan apa yang ditawarkan oleh destinasi.

“Setelah target pasar ditentukan, strategi pemasaran dapat dibuat untuk menarik target pasar tersebut. Misalnya, jika target pasar adalah wisatawan muda yang mencari petualangan, strategi pemasaran dapat berfokus pada promosi kegiatan petualangan yang tersedia di destinasi,” bebernya.

Tak kalah penting dalam pengembangan pariwisata dijelaskan Agus, yakni meningkatkan kualitas layanan pariwisata. “Ini melibatkan pelatihan dan pengembangan bagi penyedia layanan pariwisata, seperti pemandu wisata, hotel, dan transportasi,” terang dia.

“Pelatihan dan pengembangan mencakup keterampilan komunikasi, pengetahuan tentang destinasi, dan pelayanan pelanggan. Selain itu, meningkatkan kualitas akomodasi, transportasi, dan layanan pariwisata lainnya juga penting untuk meningkatkan pengalaman wisatawan,” jelas Agus.

Dengan mengidentifikasi potensi, destinasi pariwisata dapat mencapai kesuksesan jangka panjang. “Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil tindakan dan mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)