Pemerataan Pembangunan Sutomo Jabir Dorong PUPR Kaltim Optimalkan Rp 3 Triliun

Senin, 27 Maret 2023 325
SUTOMO JABIR, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sebanyak kurang lebih Rp 3 triliun anggaran untuk Dinas PUPR PERA Kaltim pada Tahun 2023 menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Politikus PKB yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini mendorong agar anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Alokasi anggaran sebanyak Rp 3 triliun di Dinas PUPR PERA Kaltim diharapkan maksimal dan optimal untuk mengejar ketertinggalan infrastuktur di seluruh Kalimantan Timur. Seperti di Daerah Pemilihan saya Bontang, Kutai Timur dan Berau. Begitu juga Kutai Barat  dan daerah Penajam Paser Utara,” harap Sutomo Jabir.

Hal ini juga menjadi diskusi mendalam saat Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan mitra kerja komisi termasuk salah satunya Dinas PUPR PERA Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam raker tersebut Komisi III juga mendorong agar dinas PU segera mengejar ketertinggalan infrastruktur yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Timur di 10 kabupaten/kota. “Karena saya berasal dari Dapil VI Bontang Kutai Timur dan Berau tentu titik berat yang saya amati adalah di Dapil saya. Misalnya Kota Bontang, sebagai kota problem utama kota Bontang adalah terkait masalah banjir yang rutin terjadi setiap tahun, masalah lain yang juga menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan air bersih atau air minum dan minimnya ketersediaan lowongan kerja sehingga masih banyak pengangguran,” terang Sutomo Jabir.

Dalam pertemuan dirinya juga memastikan kepada Dinas PU agar ada langkah-langkah yang dilakukan secara konkrit oleh Pemerintah Provinsi berkontribusi mengatasi banjir di Kota Bontang. “Alhamdulillah beberapa hal yang kita rencanakan bersama (masuk dalam perencanaan,red) termasuk pembenahan Danau Kanaan salah satu pengendali banjir untuk sungai Lai,” sebutnya.

Selain itu penanggulangan banjir yang ada di Suka Rahmat, sudah masuk tahap pembebasan lahan dan DED. Itu terkait dengan penanggulangan banjir dan normalisasi yang ada telah direncakan. “Lalu persoalan air minum tahun ini juga Pemprov akan membangun sumur didalam Kota Bontang, sebanyak dua hingga tiga sumur bor untuk menanggulangi krisis air di Bontang,” ungkapnya.

Masih soal penanggulangan masalah didaerah daerah yakni terkait Void yang dimiliki PT Indominco yang dimanfaatkan untuk bendungan nantinya bagi Kota Bontang, hanya menurut Sutomo saat ini menyelesaikan sumur bor lebih dulu di Kota Bontang. Selain itu pembenahan rumah layak huni di Kota Bontang yang tahun ini akan dilaksanakan.

Masih terkait program mengenai ketenagakerjaan di Kota Bontang, ditambahkan Sutomo bahwa terdapat program sertifikasi dan pelatihan bidang jasa konstruksi yang akan digelar. “Karena semua yang bekerja dibidang jasa konstruksi harus bersertifikat. Maka dari itu kita dorong tahun ini agar membuka beberapa kelas yang digelar oleh Bina Kontruksi Dinas PUPR yang membidangi bidang kontruksi di Kota Bontang,  sebagai jawaban keresahan masyarakat di Kota Bontang tentu salah satunya adalah sertifikasi,” ucapnya.

Kutai Timur juga demikian, melakukan normalisasi Sungai di Sangata, seperti diketahui bahwa sungai tersebut menjadi penyebab banjir besar di Sangata. Ada anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penanganan yang dikerjakan swakelola Bersama TNI. Hal lain memastikan jalan provinsi di Kaliorang, Kaubun yang tembus ke Lenggok Talisayan, Sambaliung, Tanjung Redeb Kabupaten Berau tertangani dengan baik supaya persentase jalan dengan kualitas baik kita di Kaltim meningkat. “Begitupun irigasi dan pengairan, kita rencanakan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan, misalnya di Berau ada pembenahan daerah irigasi di Biatan,  di Labanan, Semurut dan Buyung-Buyung yang tahun in semua dianggarkan,” papar Sutomo.

Termasuk penanggulangan penahan gelombang air laut di Desa Sandaran Kutim, Biduk-Biduk sebanyak dua titik dengan nilai Rp 10 s/d 11 miliar sehingga mudah-mudahan kerjasama kita semua terjadi pemerataan  di seluruh Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)