Pemerataan Layanan kesehatan, penerapan telemedicine perlu dimaksimalkan

Jumat, 24 November 2023 394
Salehuddin anggota Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengusulkan Pemerintah Daerah (pemda) berperan aktif dalam pengaplikasian teknologi kesehatan Telemedicine. Upaya ini untuk mendorong pengembangannya agar dapat digunakan secara maksimal dan merata di Kaltim.

Telemedicine merupakan layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh. Inovasi ini dalam rangka memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien.

Meski tergolong baru di Indonesia, namun Telemedicine sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Dengan penerapan Telemedicine diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah layanan kesehatan dan merevolusi kesehatan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Salehuddin berharap Telemedicine dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tujuan utamanya mempermudah akses pelayanan kesehatan di masyarakat terutama yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). "Kini, dalam era digitalisasi, pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan. Ini sangat berguna terutama di wilayah 3T yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Telemedicine memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Waktunya lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan bisa lebih hemat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. "Telemedicine juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek promosi dan preventif," tambahnya.

Penerapannya lebih mudah, cepat, dan hemat dibandingkan pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini berlangsung. Salehuddin mencontohkan, saat seseorang harus mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis tertentu di rumah sakit seringkali memerlukan waktu pendaftaran yang cukup lama. Maka, dengan Telemedicine akses untuk bertemu dengan dokter dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

la berharap pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan menyosialisasikan telemedicine di Kaltim. "Telemedicine dapat menjadi solusi khususnya untuk wilayah 3T yang sulit mengakses fasilitas kesehatan yang memadai," ujarnya.

Salehuddin menekankan bahwa Telemedicine juga dapat meningkatkan akses dan ketersediaan informasi kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
Berita Utama 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)