Pembatasan Kegiatan di Kaltim Diberlakukan, Jawad Minta : PPKM Tak Susahkan Masyarakat

Kamis, 8 Juli 2021 74
Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV
SAMARINDA. Sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikor ditengah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus melonjak. Selain Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda, kota lain seperti Balikpapan juga menerapkan pembatasan kegiatan. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat yang cepat merespon kondisi peningkatan kasus covid beberapa pekan terakhir.

Selain memberikan apresiasi, dirinya juga meminta kepada pemerintah tak melupakan kewajibannya selama PPKM diberlakukan. Menurutnya, selama pembatasan kegiatan berlaku, harus ada tindakan atau kebijakan pemerintah yang mengarah pada bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak. “Kebijakan PPKM yang sudah tepat ini jangan sampai membuat rakyat kecil susah. Oleh karena itu perlu adanya bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. Bagaimana nasib masyarakat kecil saat PPKM ini diberlakukan, harus juga dipikirkan,” kata dia

Politisi PAN ini juga berharap agar PPKM kali ini diterapkan pemerintah dengan konsisten, dan mendukung penuh kebijakan PPKM oleh pemerintah untuk menekan tingginya kasus Covid-19 khususnya di Kaltim. "Kami sangat setuju PPKM ini dilakukan, namun perlu dipikirkan pula para buruh harian atau penjual yang ada di pinggir jalan, jangan sampai tidak diperhatikan.” pinta pria yang akrab disapa Jawad ini.

Sementara itu, para pengusaha diharapkan ikut membantu dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya selain tidak hanya memikirkan keuntungan. “Dalam situasi seperti ini, tak bisa hanya pemerintah yang bergerak sendiri, harus ada campur tangan dari semua pihak, termasuk perusahaan maupun pihak swasta,” beber Jawad

Selain itu lanjut Jawad, salah satu faktor tingginya kasus Covid-19 saat ini adalah masih sedikit masyarakat yang mengikuti imbauan untuk melakukan vaksin. “Untuk itu pemerintah kembali  perlu menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)