Pekan Raya Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Kaltim Turut Berpartisipasi

Kamis, 9 Januari 2025 1118
PEKAN RAYA KALTIM : DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).
SAMARINDA - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kalimantan Timur Ke-68, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik secara resmi membuka Pekan Raya Kalimantan Timur (PRK) Tahun 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).

Pembukaan PRK ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Jajaran Forkopimda Kaltim.

Pekan Raya Kaltim merupakan event tahunan dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-68 Kaltim. Diselenggarakan dari tanggal 9 - 12 Januari 2025, event ini berisi berbagai rangkaian kegiatan mulai dari Jalan Santai, Got Talent, Gowes Fun Ride, hingga konser rakyat.

Event PRK menghadirkan 135 booth pameran, terdiri dari 25 stand indoor di Convention Hall dan 110 stand outdoor di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda.

Oleh Karena itu, Sekretariat DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025 yang mana memperkenalkan kegiatan Lembaga Legislatif Kaltim dan produk-produk Batik khas Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)