Pekan Raya Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Kaltim Turut Berpartisipasi

Kamis, 9 Januari 2025 1158
PEKAN RAYA KALTIM : DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).
SAMARINDA - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kalimantan Timur Ke-68, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik secara resmi membuka Pekan Raya Kalimantan Timur (PRK) Tahun 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).

Pembukaan PRK ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Jajaran Forkopimda Kaltim.

Pekan Raya Kaltim merupakan event tahunan dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-68 Kaltim. Diselenggarakan dari tanggal 9 - 12 Januari 2025, event ini berisi berbagai rangkaian kegiatan mulai dari Jalan Santai, Got Talent, Gowes Fun Ride, hingga konser rakyat.

Event PRK menghadirkan 135 booth pameran, terdiri dari 25 stand indoor di Convention Hall dan 110 stand outdoor di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda.

Oleh Karena itu, Sekretariat DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025 yang mana memperkenalkan kegiatan Lembaga Legislatif Kaltim dan produk-produk Batik khas Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)