Pegang Teguh Integritas dan Tanggungjawab

Rabu, 13 Desember 2023 150
BIMTEK : Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Bimtek mesin partai dan caleg DPD partai Golkar kota Balikpapan pemilu tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.
BALIKPAPAN. Kontestasi politik 2024 sudah semakin dekat, kewajiban tiap partai untuk memberikan pendidikan politik kepada para kadernya khususnya mereka yang ikut serta dalam pesta demokrasi pemilu yang diselenggarakan beberapa bulan kedepan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud meminta agar integritas dan tanggungjawab agar menjadi prinsip yang wajib dipegang teguh tiap calon legislatif baik dalam pelaksanaan pemilu maupun saat terpilih menjadi wakil rakyat.

Hal itu dikatakan Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pembekalan politik pada cara Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Legislatif Partai Golkar, di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Selasa (12/12).

Menurutnya, setiap caleg harus memaknai kontestasi politik sebagai perjuangan dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia, terkhusus di Kaltim menuju arah yang lebih baik dari tahun ke tahun, dengan pelaksanaan yang jujur dan adil.

“Wajib memperkenalkan visi dan misinya saat terpilih menjadi anggota legislatif kepada khalayak ramai agar masyarakat mengatahui bahwa calon wakilnya nanti benar-benar sejalan dengan harapan dan keinginan rakyat,”jelas Hasanuddin Mas’ud pada acara yang dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua DPD Golkar Rudy Mas’ud.

Di Paparannya, Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud, mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran dalam hal ini berkaitan dengan kewenangan perumusan APBD Kaltim bersama Pemerintah Daerah, dan Pengawasan kewenangan mengontrol implementasi perda dan serta kebijakan pemerintah daerah lannya.

“Mendekati pesta demokrasi yang akan berlangsung tidak lama lagi, saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepannya,” harapnya

Politikus Partai berlambang Pohon Beringin ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga kelompok penyelenggara pemungutan suara pada pemilu serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga, tidak ada kecurangan sehingga pemilu berjalan jujur dan adil.(hms10
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)