Pegang Teguh Integritas dan Tanggungjawab

13 Desember 2023

BIMTEK : Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Bimtek mesin partai dan caleg DPD partai Golkar kota Balikpapan pemilu tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.
BALIKPAPAN. Kontestasi politik 2024 sudah semakin dekat, kewajiban tiap partai untuk memberikan pendidikan politik kepada para kadernya khususnya mereka yang ikut serta dalam pesta demokrasi pemilu yang diselenggarakan beberapa bulan kedepan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud meminta agar integritas dan tanggungjawab agar menjadi prinsip yang wajib dipegang teguh tiap calon legislatif baik dalam pelaksanaan pemilu maupun saat terpilih menjadi wakil rakyat.

Hal itu dikatakan Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pembekalan politik pada cara Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Legislatif Partai Golkar, di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Selasa (12/12).

Menurutnya, setiap caleg harus memaknai kontestasi politik sebagai perjuangan dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia, terkhusus di Kaltim menuju arah yang lebih baik dari tahun ke tahun, dengan pelaksanaan yang jujur dan adil.

“Wajib memperkenalkan visi dan misinya saat terpilih menjadi anggota legislatif kepada khalayak ramai agar masyarakat mengatahui bahwa calon wakilnya nanti benar-benar sejalan dengan harapan dan keinginan rakyat,”jelas Hasanuddin Mas’ud pada acara yang dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua DPD Golkar Rudy Mas’ud.

Di Paparannya, Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud, mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran dalam hal ini berkaitan dengan kewenangan perumusan APBD Kaltim bersama Pemerintah Daerah, dan Pengawasan kewenangan mengontrol implementasi perda dan serta kebijakan pemerintah daerah lannya.

“Mendekati pesta demokrasi yang akan berlangsung tidak lama lagi, saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepannya,” harapnya

Politikus Partai berlambang Pohon Beringin ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga kelompok penyelenggara pemungutan suara pada pemilu serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga, tidak ada kecurangan sehingga pemilu berjalan jujur dan adil.(hms10
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)