Pansus Trantibum Linmas Gelar FGD

Rabu, 4 Oktober 2023 252
Focus Group Discussion : Harun Al Rasyid pimpin FGD tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Balikpapan, Rabu (04/10).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (04/10).

FGD yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Harun Al Rasyid tersebut dihadiri Satpol PP Prov Kaltim, Akademisi dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda beberapa OPD terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial serta Biro Hukum Prov Kaltim.

Harun mengatakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menjadi hal yang penting dan harus berlandaskan pancasila.

“Kita tidak ingin dengan alasan penegakan ketertiban, ketentraman, perlindungan kemudian jadi melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan juga peradilan” ujarnya.

Tujuan diadakannya FGD ini selain untuk mendapat masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda Trantibum Linmas ialah agar para pemangku dapat saling bahu membahu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Arif Frananta Filifus Sembiring mengatakan, Perda ini merupakan Perda sapu jagad.

“Kalau ini bisa kita terapkan maka kedaulatan bisa kita wujudkan dan juga Perda ini akan menjadi perda penguat bagi perda-perda yang ada di Kaltim,” jelasnya.

Selanjutnya Biro Hukum Pemprov Kaltim Evian Agus Saputra menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah baik hanya tinggal di sempurnakan. “Terkait dengan aturannya masih banyak yang kurang dan perlu diperbanyak, kami dari Biro Hukum sangat mendukung jika ada masukan dari berbagai pihak”

Harun berharap agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum Linmas dapat segera diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.