Pansus RPJMD Sampaikan Laporan Akhir

Selasa, 9 November 2021 762
SERIUS : Romadhony Putra Pratama ketika menyampaikan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 menyampaikan laporan hasil akhirnya pada rapat paripurna ke 27 DPRD Kaltim, Senin (8/11).

Wakil Ketua Pansus RPJMD Kaltim Romadhony Putra Pratama menyampaikan bahwa tujuan dari penyusunan perubahan RPJMD Kaltim Tahun 2019-2023 adalah sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Penyusunan RAPBD, mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Selain itu, memperkuat pondasi dalam pembangunan dan reformasi penyelenggaraan, pengendalian, dan evaluasi kinerja di masa mendatang, dan sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah dan keberhasilan pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dalam proses penyusunan Raperda RPJMD Kaltim 2019-2023 agar memperhatikan pasal 98 ayat 2, pasal 101 ayat 1 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, pasal 327 ayat 3 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan proses evaluasi Raperda RPJMD,” kata Romadhony ketika menyampaikan laporan akhir Pansus RPJMD.

Bilamana dalam proses evaluasi Kemendagri lanjut dia mewajibkan penyempurnaan raperda, maka DPRD melalui Pansus bersama pemerintah daerah wajib melakukan penyempurnaan Raperda RPJMD.  “Dengan demikian batas waktu masa kerja Pansus RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya evaluasi Raperda RPJMD,” sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)