Pansus Ponpes Tinjau Dua Pesantren

Rabu, 4 Oktober 2023 67
PESANTREN : Pansus Ponpes DPRD Kaltim saat mengunjungi dua pesantren di Balikpapan, Rabu (4/10).
BALIKPAPAN. Dalam rangka peninjauan lapangan serta serap aspirasi guna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maka Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja pada dua pesantren yang ada di Kota Balikpapan, Rabu (4/10).

Pansus Ponpes yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane didampingi anggota pansus yakni A. Komariah dan Fitri Maisyaroh serta tenaga ahli dan staf pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Al Mujahidin dan Pesantren Al Izzah.

Dalam kunjungan pada Pesantren Al Mujahidin yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, pansus diterima langsung oleh pimpinan pondok KH. Masud Asynadi.

Pihak pesantren mengatakan bahwa tidak ada bantuan melalui APBN maupun APBD yang sifatnya rutin untuk operasional pesantren. Pihaknya juga mengharapkan agar pansus bisa merumuskan apabila ingin memasukkan dalam batang tubuh anggaran provinsi atau daerah.

Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane menyatakan bahwa secara fisik, pemerintah provinsi sudah bisa membantu. Namun konsentrasinya lebih kepada pengembangan guru-guru dan pengembangan ekonomi.

Kemudian dari hasil konsultasi pada Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu, Mimi mengatakan bahwa ada peraturan pemerintah yang mengatur bantuan keuangan untuk pesantren.

“Sebenarnya kami juga ingin memasukkan ke perda ini untuk CSR dari perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu bagaimana bisa mengalokasikan sekian persen itu khusus untuk pesantren,” ujar Mimi.

Selanjutnya, Fitri Maisyaroh mengatakan atas nama DPRD akan terus berjuang terhadap regulasi yang ada. Untuk kemudian dapat menembus kebuntuan dari aturan-aturan yang ada terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan di pesantren.

“Kami perlu membuat rumusan, bagaimana ide-ide yang telah disampaikan tidak menguap hanya sekedar masukan yang akhirnya terbentur oleh regulasi yang selama ini belum atau istilahnya open untuk hal-hal diluar kesra,” tegas Fitri. 

Sementara, kunjungan pada Pesantren Al Izzah yang berada di Jalan Sei Wain Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, pansus diterima langsung oleh KH. Muhammad Muhlasin selaku pengasuh pondok pesantren.

Tidak jauh berbeda dengan persoalan yang ada di Pesantren Al Mujahidin, Pesantren Al Izzah juga memberikan masukan terkait bantuan dari pemerintah agar bisa menyeluruh kepada semua pesantren yang ada, namun dengan catatan mempunyai legalitas. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)