Pansus Pokir Fasilitasi Draft Pedoman Penyusunan Pokir Ke Kemendagri

Kamis, 20 Februari 2025 59
KUNJUNGAN : Pansus Pokir melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri, Kamis (20/2).

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/2).

Kunjungan dilakukan guna untuk fasilitasi draft keputusan DPRD Kaltim tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Fadly Imawandidampingi Anggota Pansus Husin Djufri dan tenaga ahli pansus serta staf pansus.

Kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerahditerima langsung oleh Rooy John Erasmus Salamony selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya selakuKoordinator Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Sementara pada kunjungan ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah diterima langsung oleh Rachmalia selaku Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Produk Hukum Daerah Ditektorat Jenderal Otonomi Daerah.

Dikatakan Fadly Imawan bahwa pokir harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.

“Karena kami ini kan batasannya yang istilahnya mengusulkan suatu kegiatan yang berdasarkan hasil aspirasi, memang ada sumbernya. Tetapi terkadang ada saja pokok-pokok pikiran itu tidak ditanggapi dengan baik oleh OPD,” ujar Fadly Imawan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa antara legislatif dengan eksekutif mempunyai kedudukan yang sama. Sama-sama memiliki janji kepada masyarakat.

“Kami anggota dewan dengan bupati dan gubernur sama saja. Bupati dan gubernur, mereka ada janji kepada masyarakat. Nah kami anggota dewan juga punya janji, tapi kami tidak bisa menyusun RPJMD masalahnya. Kalau bupati gubernur mereka punya itu, kalau kami tidak punya, jadi dari pokir-pokir itu,” tegasnya.

“Artinya, jangan sampai hak kami mengenai aspirasi masyarakat itu juga terabaikan,” imbuhnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)