Pansus Pokir DPRD Kaltim Selaraskan Aspirasi Masyarakat dengan RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 7
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja pembahasan dan penyelarasan usulan aspirasi DPRD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja pembahasan dan penyelarasan usulan aspirasi DPRD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Selasa (03/02).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud serta Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Hadir pula anggota Pansus, diantaranya Andi Afif Rayhan Harun, Baharuddin Muin, Sugiyono, Abdurahman KA, Agus Aras, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan dan Syarifatul Sya'diah.

Turut hadir perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, BPKAD Provinsi Kaltim, serta Bappeda kabupaten/kota se-Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam RKPD.

Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses, audiensi, dan kunjungan lapangan, yang secara konstitusional wajib dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Pokok-pokok pikiran DPRD bukan keinginan pribadi anggota dewan, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara resmi dan harus diselaraskan dengan program pemerintah daerah, kemampuan keuangan, serta prioritas pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar program mandatori dan pelayanan dasar seperti jalan provinsi, air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan RKPD 2027.

Sementara itu, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Pansus ingin memastikan agar ruang program yang berasal dari aspirasi masyarakat tetap tersedia dan dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Rapat juga menamping berbagai aspirasi dan masukan dari Bappeda kabupaten/kota, antara lain terkait pembangunan rumah sakit, peningkatan konektivitas jalan dan jembatan, penanganan kampung tertinggal, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, listrik, hingga penguatan jaringan internet di wilayah-wilayah yang masih mengalami blank spot.

Melalui rapat Pansus Pokir ini, DPRD Kaltim berharap proses penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan lebih sinkron, transparan, dan berkeadilan, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh DPRD benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.(hms9)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.