Pansus Penyusun Pedoman Pokir DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif

Rabu, 18 Desember 2024 1188
Pansus Penyusun Pedoman Pokir ketika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta.
YOGYAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Penyusunan Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Yogyakarta. Rombongan Pansus Penyusun Pedoman Pokir DPRD Kaltim yang dipimpin ketua pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi wakil ketua pansus Fadly Imawan dan anggota pansus yakni Hartono Basuki, Yonavia dan Sayid Muziburrachman diterima langsung oleh C Nurvita Herawati selaku Pranata Humas Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.

Hadir pula dalam pertemuan, Kepala Biro Kesra dan Pemerintahan Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, sejumlah jajaran perangkat daerah Kaltim, dan tenaga ahli pansus. Pada pertemuan itu,Sabaruddin mengatakan bahwa kunjungan pansus adalah untuk mensingkronisasikan tugas dan fungsi kedewanan antar lembaga DPRD.

“Harapan kami, bahwa kita semua sebagai mitra yang selalu berkolaborasi dan memberikan informasi. Tentunya kami punya harapan besar, kita bersinergi bersama-sama karena eksekutif dan legislatif adalah ujung tombak pemerintah untuk menjalankan kesejahteraan warga Kalimantan Timur,” tutur Sabaruddin.

Sementara Fadly Imawan menerangkan bahwa penyusunan pedoman pokir adalah hal yang baru. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menginginkan adanya semacam panduan untuk selanjutnya menjadi pengetahuan bersama.

“Sehingga tidak ada lagi aspirasi yang tidak bisa di input. Oleh karenanya kita harus sedari awal, sedini mungkin menyiapkan perangkatnya. Mudah-mudahan pedoman pokir ini merupakan salah satu solusi kedepannya,” ujar Fadly. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)