Pansus Penyusun Pedoman Pokir DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif

Rabu, 18 Desember 2024 1156
Pansus Penyusun Pedoman Pokir ketika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta.
YOGYAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Penyusunan Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Yogyakarta. Rombongan Pansus Penyusun Pedoman Pokir DPRD Kaltim yang dipimpin ketua pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi wakil ketua pansus Fadly Imawan dan anggota pansus yakni Hartono Basuki, Yonavia dan Sayid Muziburrachman diterima langsung oleh C Nurvita Herawati selaku Pranata Humas Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.

Hadir pula dalam pertemuan, Kepala Biro Kesra dan Pemerintahan Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, sejumlah jajaran perangkat daerah Kaltim, dan tenaga ahli pansus. Pada pertemuan itu,Sabaruddin mengatakan bahwa kunjungan pansus adalah untuk mensingkronisasikan tugas dan fungsi kedewanan antar lembaga DPRD.

“Harapan kami, bahwa kita semua sebagai mitra yang selalu berkolaborasi dan memberikan informasi. Tentunya kami punya harapan besar, kita bersinergi bersama-sama karena eksekutif dan legislatif adalah ujung tombak pemerintah untuk menjalankan kesejahteraan warga Kalimantan Timur,” tutur Sabaruddin.

Sementara Fadly Imawan menerangkan bahwa penyusunan pedoman pokir adalah hal yang baru. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menginginkan adanya semacam panduan untuk selanjutnya menjadi pengetahuan bersama.

“Sehingga tidak ada lagi aspirasi yang tidak bisa di input. Oleh karenanya kita harus sedari awal, sedini mungkin menyiapkan perangkatnya. Mudah-mudahan pedoman pokir ini merupakan salah satu solusi kedepannya,” ujar Fadly. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)