Pansus Penyelenggara Ketenagalistrikan Diperpanjang Satu Bulan

Kamis, 12 Mei 2022 79
: Wakil Ketua Pansus Pembahas Penyelenggara Ketenagalistrikan Bagus Susetyo saat menyerahkan laporan akhir kerja pansus kepada pimpinan DPRD Kaltim, Selasa (10/5)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan laporan hasil kerja, Selasa (10/5). Penyampaian laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur, Bagus Susetyo dalam Rapat Peripurna ke 12 DPRD Kaltim.

Berdasarkan laporan hasil kerja pansus, Bagus menyampaikan bahwa pansus meminta perpanjangan masa kerja selama satu bulan. Hal ini didasari masih perlu adanya perbaikan-perbaikan dan penambahan kalimat pada pasal dan penambahan pasal. “Hasil konsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Dalam Negeri RI, kami diminta untuk melakukan perbaikan - perbaikan dan penambahan kalimat pada pasal dan penambahan pasal,” ujarnya.

Bagus menambahkan, sejak dibentuk pada 7 Februari 2022 lalu, pansus telah melakukan kegiatan seperti rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja, dan rapat koordinasi. “Selain itu, kami juga telah melakukan konsultasi hingga studi banding dengan Pemprov Bali untuk menambah refrensi dalam menyusun draft raperda,” jelas Politis Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pansus, maka dapat disimpulkan bahwa pansus tersebut belum dapat menyampaikan laporan akhirnya mengingat masih banyak hal-hal yang perlu dikaji dan didalami sehingga pansus tersebut meminta perpanjangan masa kerja “Telah kita ketahui bersama, pansus tersebut berakhir masa kerjanya sampai dengan tanggal 7 mei 2022, maka pansus kembali mengajukan perpanjangan masa kerja untuk yang kedua kalinya. Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat dan seluruh Anggota DPRD Kaltim sepakat masa kerja pansus diperpanjang selama satu bulan,” sebut Makmur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)