Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Minta Perpanjangan Masa Kerja

Selasa, 1 Agustus 2023 109
Rapat Paripurna Ke – 22 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan masa kerja pansus, Selasa (1/8).
 
 

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 22 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023, penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda menjadi Perda Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/8) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekwan Norhayati Usman dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim Syirajuddin yang mewakili Gubernur Kaltim.

Laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan oleh ketua pansus Nidya Listiyono. Namun, disampaikan bahwa pansus meminta perpanjangan masa kerja hingga 2 bulan, menunggu hasil fasilitasi dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim ke Kemendagri RI dan apabila fasilitasi sudah selesai sebelum 2 bulan maka pansus ditutup.

Kemudian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah disampaikan oleh ketua pansus Veridiana Huraq Wang. Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Asisten I Syirajuddin dikatakan bahwa Gubernur Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kaltim yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menyusun dan merumuskan Ranperda ini.

“Sehingga pada hari ini dapat diterima dan disetujui bersama pemerintah dan juga DPRD untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya. Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda menjadi Perda. Kemudian terhadap Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda, DPRD Kaltim menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan Perda tersebut.

“Sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya. Dan apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” tutupnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hamas Berharap Percepatan Pembangunan Kota Balikpapan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan
Berita Utama 5 Maret 2025
0
BALIKPAPAN. Ketua dan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun Persidangan2024/2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (5/6). Tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni Abdulloh, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir dan Nurhadi Saputra mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda pidato sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2025-2030. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono serta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud menyampaikan harapan agar pembangunan Kota Balikpapan dapat berlangsung lebih cepat dan tata kelola pemerintahan lebih baik dan lebih tertib. “Mudah-mudahan pembangunan Balikpapan lebih cepat, tata lelola pemerintahan lebih baik, lebih tertib, lebih transparan, akuntabilisme lebih cepat dan saya kira responsif terhadap kejadian-kejadian di masyarakat,” ujar Hasan saat diwawancara usai acara. Saat ditanyakan terkait pokok-pokok pikiran terhadap Kota Balikpapan, pria yang biasa disapa Hamas ini mengungkapka bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dan juga instruksi gubernur, maka hal itu sedikit berpengaruh terhadap APBD Kota Balikpapan. “Tentu harapannya ada bantuan keuangan yang masuk ke Balikpapan dalam bentuk bankeu atau pokir-pokir dari anggota dewan yang terpilih dari dapil Balikpapan. Itu kita buat komitmen, Insya Allah kita bantu,” jelasnya. Sementara, pada pidato perdananya, Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan diri secara resmi kepada publik. Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan, serta semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan sukses. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan dan amanat kepada kami untuk memimpin kota ini selama lima tahun ke depan,” kataRahmad Mas’ud. Rapat  juga mengundang unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah Pemkot Balikpapan dan seluruh ketua RT se Kota Balikpapan. Selain itu rapat juga di isi dengan penyerahan hadiah pada lomba lampu hias dalam rangka HUT ke 128 Kota Balikpapan dan usai rapat diadakan buka puasa bersama dan sholatMagrib berjamaah. (hms8)