Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Minta Perpanjangan Masa Kerja

Selasa, 1 Agustus 2023 117
Rapat Paripurna Ke – 22 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan masa kerja pansus, Selasa (1/8).
 
 

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 22 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023, penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda menjadi Perda Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/8) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekwan Norhayati Usman dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim Syirajuddin yang mewakili Gubernur Kaltim.

Laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan oleh ketua pansus Nidya Listiyono. Namun, disampaikan bahwa pansus meminta perpanjangan masa kerja hingga 2 bulan, menunggu hasil fasilitasi dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim ke Kemendagri RI dan apabila fasilitasi sudah selesai sebelum 2 bulan maka pansus ditutup.

Kemudian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah disampaikan oleh ketua pansus Veridiana Huraq Wang. Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Asisten I Syirajuddin dikatakan bahwa Gubernur Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kaltim yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menyusun dan merumuskan Ranperda ini.

“Sehingga pada hari ini dapat diterima dan disetujui bersama pemerintah dan juga DPRD untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya. Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda menjadi Perda. Kemudian terhadap Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda, DPRD Kaltim menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan Perda tersebut.

“Sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya. Dan apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” tutupnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Realisasi Anggaran Dibedah, Komisi III Gelar Rapat Maraton
Berita Utama 25 Agustus 2025
0
SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur. Rapat berlangsung di ruang Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025). Agenda utama rapat adalah membahas capaian realisasi anggaran Tahun 2025 serta efektivitas rencana kerja dan anggaran Tahun 2026, menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III lainnya, Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah. “Kami berharap tidak ada lagi perubahan signifikan, sehingga pembahasan APBD 2025 dan 2026 dapat segera diselesaikan. Hari ini Komisi III menjalankan rapat secara maraton bersama mitra kerja,” ujar Abdulloh. Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp3,2 triliun, sementara untuk Tahun 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun. “Per 25 Agustus 2025, realisasi fisik telah mencapai 32 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 26 persen. Bidang bina marga menjadi penyerap anggaran terbesar, sekitar Rp1 triliun, dan seluruh program masih dalam tahap progres,” jelasnya. Penyesuaian anggaran Tahun 2026, menurut Firnanda, salah satunya dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya 75 persen dari sebelumnya. Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Hadi Suwito, menyampaikan bahwa pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165 miliar, dengan realisasi anggaran hingga saat ini mencapai Rp40 miliar. “Ada lima program yang dilaksanakan yaitu program pengelolaan aspek kegeologian dengan realisasi 54,94 persen atau 553 juta, program pengelolaan minerba dengan realisasi 60,78 persen atau 672 juta, program pengelolaan EBT dan konservasi tinggi yaitu 8,94 persen atau 6 miliar, program pengelolaan ketenagalistrikan yaitu 25,64 persen atau 15 miliar, dan program penunjang urusan pemerintahan daerah yaitu 56,55 persen atau 16 miliar,” jelasnya. (hms8)