BALIKPAPAN. Dalam rangka pembahasan substansi Pedoman Penyusunan Pokok-pokok Pikiran, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Biro Hukum dan Inspektorat Wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (07/12).
Bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas untuk menyusun pedoman yang sistematis dan komprehensif.
Memimpin rapat, Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Hadir pula, Anggota Pansus diantaranya, Sayid Muziburrachman, Hartono Basuki, Yonavia, Sulasih, Abdul Rahman Agus dan Husin Djufrie.
Sabaruddin Panrecalle menyayangkan ketidakhadiran Inspektorat wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada rapat kali ini. Namun demikian, Rapat tetap dilaksanakan dengan Biro Hukum yang dihadiri oleh Rachmadiana Sari selaku Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Ahli Muda Biro Hukum Setda Prov Kaltim beserta Staff.
Dikatakan Sabaruddin Panrecalle, bahwa sangat penting untuk menyusun Pedoman Pokir. Oleh karena itu, ia ingin mendapat saran dan masukan dari Biro Hukum dan Inspektorat Kaltim.
“Hal itu disebabkan karena, ini adalah pansus yang pertama kali dibentuk. Berkenaan dengan pedoman penyusunan, tentunya ketika kita berpedoman kepada penyusunan pokok-pokok pikiran ini tidak terlepas dengan aspek regulasi dan hukum yang kita harus laksanakan bersama-sama oleh karenanya kami ingin meminta saran dan pendapat,” jelasnya.
Pedoman penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dianggap krusial untuk mengarahkan proses perencanaan pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, perlu kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan.
Selain itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, tugas dari DPRD ialah untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengharapkan semua Anggota DPRD Kaltim untuk aktif menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat dalam penyusunan Pokir.(adv/hms9)
Bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas untuk menyusun pedoman yang sistematis dan komprehensif.
Memimpin rapat, Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Hadir pula, Anggota Pansus diantaranya, Sayid Muziburrachman, Hartono Basuki, Yonavia, Sulasih, Abdul Rahman Agus dan Husin Djufrie.
Sabaruddin Panrecalle menyayangkan ketidakhadiran Inspektorat wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada rapat kali ini. Namun demikian, Rapat tetap dilaksanakan dengan Biro Hukum yang dihadiri oleh Rachmadiana Sari selaku Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Ahli Muda Biro Hukum Setda Prov Kaltim beserta Staff.
Dikatakan Sabaruddin Panrecalle, bahwa sangat penting untuk menyusun Pedoman Pokir. Oleh karena itu, ia ingin mendapat saran dan masukan dari Biro Hukum dan Inspektorat Kaltim.
“Hal itu disebabkan karena, ini adalah pansus yang pertama kali dibentuk. Berkenaan dengan pedoman penyusunan, tentunya ketika kita berpedoman kepada penyusunan pokok-pokok pikiran ini tidak terlepas dengan aspek regulasi dan hukum yang kita harus laksanakan bersama-sama oleh karenanya kami ingin meminta saran dan pendapat,” jelasnya.
Pedoman penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dianggap krusial untuk mengarahkan proses perencanaan pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, perlu kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan.
Selain itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, tugas dari DPRD ialah untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengharapkan semua Anggota DPRD Kaltim untuk aktif menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat dalam penyusunan Pokir.(adv/hms9)