Pansus Meminta Draft Ranperda Segera Disampaikan

Senin, 24 Juli 2023 54
KONSULTASI AKHIR : Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim saat melakukan konsultasi akhir di Kemendagri RI, Jumat (21/7).
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Kunjungan pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI Makmur Marbun diruang rapat Otda IV Kantor Kemendagri RI, Jumat (21/7).

Kunjungan itu juga turut dihadiri anggota pansus yaitu Ali Hamdi dan Rima Hartati serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana dan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rachmadiana.

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka untuk konsultasi akhir terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melakukan uji publik dan fasilitasi beberapa waktu yang lalu, maka draft Ranperda harus segera disampaikan oleh biro hukum kepada Kemendagri.

Menurut politisi yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan pergubnya bisa dibuat.

“Jadi ini sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kemudian ada harmonisasi lagi di Kemenkumham. Yang kemudian dikhawatirkan justru bikin lama,” ujar Tio sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini berharap agar perda yang dinilai sangat penting tersebut, agar segera disahkan dan ditetapkan. “Diharap, perda ini harus segera disahkan dan ditetapkan karena perda ini sangat penting,” tandasnya.

Sementara, Makmur Marbun menegaskan apabila draft telah disampaikan kepada pihaknya maka akan segera diproses kemudian ditetapkan agar bisa dibuat pergubnya.

“Karena regulasi ini kan saya pikir harus segera. Ini 2022 harusnya sudah selesai. Kita harus membuat percepatan. Pemda kita harus membuat suatu langkah-langkah untuk percepatan itu,” tegas Makmur Marbun. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)