Pansus LKPJ Tinjau Program Rehabilitas RTLH di PPU dan Paser

Senin, 15 Mei 2023 100
Pansus LKPJ saat melakukan peninjauan lapangan terkait realiasasi program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masuk dalam APBD 2022 di sejumlah daerah di Kabupaten PPU dan Paser.
SAMARINDA. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 melakukan uji petik di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser belum lama ini. Pemprov Kaltim  memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran untuk program tersebut datang dari APBD 2022. Untuk itu, Pansus LKPJ melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program tersebut berjalan dengan baik.

Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim. “Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni. Jadi, hasil uji petik yang kita laksanakan itu, ya Alhmdulillah pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Dijelaskan Andi Faisal, bahwa anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni. “Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 Unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 Unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 Unit). Ada juga di Desa Senaken (5 Unit), Desa Jone (6 Unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 Unit). Jadi total ada sekitar 30 Unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu,” terang Politisi Partai Demokrat ini.

Selain itu kata dia, untuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu oleh provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan. “Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan,” sebut Andi Faisal.

Sementara untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak. Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak. “Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-prgram yang pro rakyat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.