Pansus LKPj Sampaikan Rekomendasi

Selasa, 4 Mei 2021 297
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyerahkan Laporan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim ke Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani
SAMARINDA. Setelah bekerja selama satu bulan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5) menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi hasil kerjanya. Rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke XI DPRD Kaltim oleh Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub dilanjutkan oleh Anggota pansus Sutomo Jabir.

Terbentuk sejak 29 Maret 2021 Pansus LKPj menggunakan capaian indikator makro pembangunan tahun 2020 dengan capaian tahun sebelum dalam mengukur kinerja pembangunan di Kalimantan Timur. Dan untuk mengukur ketercapaian target indikator makro tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD, dilakukan dengan cara membandingkan capaian dengan targetnya pada tahun bersangkutan, 2020

“Kami ringkas kinerja pembangun provinsi Kalimantan Timur hingga tahun 2020 berdasarkan lima indikator makro pembangunan daerah yaitu IPM 76,24 tahun 2020 lebih rendah dibanding IPM tahun 2019, terjadi penurunan angka IPM sebesar 0,37 poin. Dan Target IPM tahun 2020 dalam RPJMD, sebesar 76,66 tidak tercapai,” ungkap Rusman.

Sementara itu terkait Laju pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2020 jauh menurun dibanding Laju pertumbuhan ekonomi tahun-tahun sebelumnya. Dan target Laju Pertumbuhan Ekonomi tahun 2020 dalam RPJMD, sebesar 2,5 sampai 3,5 persen tidak tercapai.

“Terjadi kenaikan penduduk miskin dari Maret 2020 sampai september 2020 sebesar 0,54 persen. Dan target tingkat kemiskinan tahun 2020 dalam RPJMD sebesar 5,94 persen tidak tercapai,” sebutnya.

Tak hanya itu, ketimpangan mengalami kenaikan selama periode Maret 2020 sampai September 2020. Dan Target Indek Gini tahun 2020 dalam RPJMD, sebesar 0,335 jalan ditempat. Serta terjadi kenaikan 0,93 point tingkat pengangguran terbuka terhadap tingkat pengangguran tahun 2019. “Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2020 di Kaltim belum mampu diturunkan dari tahun sebelumnya, bahkan naik,” kata Rusman.

Pada rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim, Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani, dalam sambutannya memberi apresiasi atas laporan yang telah disampaikan.

Untuk diketahui komposisi  dan  Anggota  DPRD  yang  ditugaskan  pada  Pansus pembahas LKPJ Tahun Anggaran 2020 yaitu Ketua. Andi Harahap, Wakil Ketua Rusman Ya’qub. Selain itu Anggota Hasanuddin Mas’ud, Salehuddin, H. Baba, Eddy Sunardi Darmawan, Agiel Suwarno, Bagus Susetyo dan Ekti Imanuel. Kemudian Nasiruddin, Sutomo Jabir, Syafruddin, Harun Al Rasyid, Saefuddin Zuhri serta Andi Faisal Assegaf. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.