Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Kunjungan Lapangan Ke Wilayah Utara

Selasa, 6 Mei 2025 70
TINJAU : Pansus LKPJ Gubernur Kaltim saat meninjau ke wilayah Utara, Selasa (6/5/2025)
KUTAI TIMUR. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan atau uji petik ke wilayah utara yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (6/5/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Agus Aras didampingi Anggota Pansus yakni Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah dan Abdul Giaz, tenaga ahli dan staf pansus. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Desa Teluk Pandan Kabupaten Kutim.

Dikatakan Agus Aras bahwa ia mengharapkan agar PDKT yang ada bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami Kita berharap agarbahwa PDKT yang ada disana itu betu-betul bisa maksimal dan bisa berjalan sesuai harapan bagi petani dan peternak,” ujar Agus Aras usai melakukan tinjauan di beberapa lokasi.

Ia melihat, di satu sisi masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan bantuan.

“Masih banyak hal yang perlu dibantu, termasuk misalnya kandang yang betul-betul memenuhi standar kemudian akses jalannya,” sebutnya.

Menurutnya, hal seperti ini memerlukan sinergi dengan pemerintah Kabupaten Kutim.

“Artinya, apa yang menjadi harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan Kaltim tentu bisa berjalan dengan baik. Harus ada sinergitas antar pemerintah provinsi dengan kabupaten, sehingga pengembangan peternakan yang ada di sana bisa berjalan dengan baik,” bebernya.

Kemudian, pansus melanjutkan peninjauannya ke pembangunan Terminal Sangatta. Di sini, Pansus masih melihat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pula. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)