Pansus Kelembagaan Desa Adat Laksanakan Diseminasi

Rabu, 29 Mei 2024 59
TEKS FOTO_ Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat di Hotel Sintuk Bontang.
BONTANG. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat menggelar kegiatan diseminasi di Hotel Sintuk Bontang, Rabu (29/5/2024).

Ketua Pansus Kelembagaan Desa Adat Veridiana Huraq Wang menuturkan hadirnya Raperda Desa Adat disambut baik oleh masyarakat Bontang dan sekitarnya. Hal ini dikarenakan adanya keinginan warga untuk membentuk desa adat.

“Berdasarkan keterangan warga tadi ada keinginan mereka untuk mendaftarkan Desa Guntung untuk masuk dalam desa adat. Hanya saja nanti kan ada verifikasi apakah sudah memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan,”katanya.

Terkait dengan pembentukan desa adat itu warga masih belum mendapat kejelasan tentang pembentukan dan penerapan hukum adat yang merupakan bagian tak terpisah dari pembentukan desa adat. 

Atas berbagai pertanyaan dan permintaan masyarakat Bontang itu, ia mengaku pansus akan melakukan rapat dengan biro hukum dan instansi terkait termasuk konsultasikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Nanti pansus akan melakukan rapat dan konsultasi apakah mungkin untuk memasukan soal hukum adat ke dalam draf rancangan peraturan daerah, pasal dan bab tersendiri atau sebaliknya. Ya nanti akan ditanyakan,”tutur Verdinan Huraq Wang didampingi sejumlah anggota pansus seperti Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir,  Romadhony Putra Pratama, dan Kaharuddin Jafar.   

Baharuddin Demmu menjelaskan kegiatan diseminasi dilakukan dalam rangka menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat atas penyusunan draf Raperda Kelembagaan Adat yang merupakan mandatory dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“UU Desa menjelaskan adanya pengakuan terhadap masyarakat adat. Nah, setelah adanya pengakuan maka harus dibentuk kelembagaan. Dalam rangka itu Pemerintah dan DPRD Kaltim menyiapkan Perda Kelembagaan Adat,”jelasnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)